mediasumutku.com | BATUBARA– Jajaran organisasi perangkat daerah di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara mengurbankan 43 ekor sapi pada Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021. Seluruh hewan kurban tersebut sebelumnya sudah diperiksa oleh dinas terkait dan dinyatakan layak.
Sebanyak 43 hewan kurban ini akan dibagikan kepada 12 kecamatan. Sementara itu, hewan kurban milik Bupati Batu Bara diserahkan Masjid Taqwa Wal Istiqqowah Desa Simpang kopi Kecamatan Sei suka.
“Seluruhnya ada 43 hewan kurban dari Pemkab Asahan disebar diseluruh kecamatan di Kabupaten Batu Bara,” kata Adenan Haris, Kabag Kesra di lapangan kelurahan lima puluh, Senin (19/7/2021).
Dijelaskan Adenan, kurban ini bukan berasal dari APBD melainkan dari dinas yang berkurban dan dikumpulkan menjadi satu lalu diserahkan kepada masyarakat.
“Program ini setiap tahun kita kumpul, ini merupakan kerjasama seluruh OPD di Kabupaten Batubara ini,”ujarnya.
Sebelumnya Tim petugas kesehatan hewan qurban telah memastikan kondisi hewan tersebut sehat dan layak disembelih. Pemkab Batu Bara berharap hewan kurban yang disalurkan ini bermanfaat kepada masyarakat di tengah masa pandemi Covid-19. (MS10)