Scroll untuk baca artikel
Nasional

Iffa Rosita Resmi Dilantik Sebagai Anggota KPU RI pengganti Hasyim Asyari di Istana Negara

×

Iffa Rosita Resmi Dilantik Sebagai Anggota KPU RI pengganti Hasyim Asyari di Istana Negara

Sebarkan artikel ini
Iffa Rosita Resmi Dilantik Sebagai Anggota KPU RI pengganti Hasyim Asyari di Istana Negara

Mediasumutku.com – Setelah hampir dua bulan menunggu, Iffa Rosita, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, akhirnya akan dilantik sebagai anggota KPU RI.

Pelantikan yang rencananya dilaksanakan di Istana Negara Jakarta pada Selasa, (5/11/2024) pagi ini pukul 11.00 WIB, dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

“Iya benar, hari ini Bu Iffa akan dilantik. Undangannya sudah diterima beliau kemarin,” kata Suardi, Anggota KPU Kaltim, Selasa (5/11) pagi ini.

Iffa Rosita menggantikan Hasyim Asyari sebagai anggota KPU RI melalui pengangkatan pengganti antar waktu (PAW).

Pelantikan Iffa oleh Presiden menjadi momen penting setelah penetapannya sebagai calon PAW disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hampir dua bulan lalu.

Baca Juga:   Ini Cara Pelaku Sektor Pariwisata Bertahan di Tengah Pandemi

Persetujuan DPR untuk Iffa diberikan melalui Surat Keputusan Nomor 12/DPR RI/MM/2024-2025 yang dikeluarkan pada 10 September 2024, masih di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Namun, proses pelantikan baru terlaksana sekarang, saat kursi kepresidenan dijabat oleh Prabowo Subianto.

Penundaan yang cukup panjang ini sebelumnya mengundang banyak pertanyaan, mengingat proses PAW sebelumnya biasanya berjalan lebih cepat. Misalnya, Hasyim Asyari dilantik sebagai anggota KPU RI hanya satu bulan setelah pemberhentian Husni Kamil Manik.

Demikian pula dengan Dewa Raka Sandhi, yang dilantik dalam waktu tiga bulan setelah pemberhentian Wahyu Setiawan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Dengan pelantikan ini, diharapkan Iffa Rosita dapat segera menjalankan tugasnya sebagai anggota KPU RI untuk masa jabatan 2022-2027.

Baca Juga:   Mobil Ambulans Dipakai Untuk Lebaran Terjaring di Pos Penyekatan

Kehadirannya di KPU RI dipandang penting untuk menjaga kelancaran lembaga dalam menghadapi berbagai tantangan, terutama menjelang tahapan Pilkada Serentak 2024 yang saat ini telah berjalan.