mediasumutku.com | JAKARTA-Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Rote Ndao Aben Situmorang, SH,MH mengaku sangat senang bisa mendapatkan pemahaman baru dalam penanganan perkara terutama terhadap penyandang disabilitas yang berhadapan dengan masalah hukum.
Hal itu disampaikan Aben Situmorang saat mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan yang Fair (Fair Trial) bagi Penyandang Disabilitas yang Berhadapan dengan Hukum untuk Angkatan Ketiga dan Keempat di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Salah satu program pelatihan yang diikuti adalah mengunjungi Komisi Nasional Disabilitas (KND) pada Jumat, 1 Maret 2024. Kunjungan ini merupakan bagian dari Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan yang Fair (Fair Trial) bagi Penyandang Disabilitas yang Berhadapan dengan Hukum untuk Angkatan Ketiga dan Keempat.
Kegiatan ini merupakan salah satu dari rangkaian pendidikan dan pelatihan (diklat) tersebut yang berlangsung sejak 20 Februari 2024 lalu dan akan berakhir di 4 Maret 2024.
Ketua KND, Dante Rigmalia, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Republik Indonesia yang telah melibatkan KND dalam diklat yang diselenggarakan di Gedung Aneka Bhakti Cawang Kencana. Hal ini sangat membantu KND dalam upaya melakukan sosialisasi dan edukasi terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas khususnya dalam mengeliminir stigma dan diskriminasi yang dialami oleh penyandang disabilitas termasuk dalam menjalani proses hukum.
Dante juga menyampaikan bahwa KND terbuka untuk melakukan kolaborasi dengan Kejaksaan Republik Indonesia dalam upaya membangun peradilan yang fair bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum.