Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HukrimSumut

IMM Apresiasi Kinerja Polres Asahan Gagalkan Peredaran 28 Kg Narkoba asal Malaysia

×

IMM Apresiasi Kinerja Polres Asahan Gagalkan Peredaran 28 Kg Narkoba asal Malaysia

Sebarkan artikel ini

ASAHAN – Ketua Umum PC IMM Asahan-Tanjungbalai, Yogi Ginting mengapresiasi kinerja Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH yang gesit dan komitmen dalam memberantas peredarran Narkoba di Wilayah kerjanya Kabupaten Asahan.

“Tidak ada tempat bagi para pelaku narkoba di Asahan, kalau masih nekat, saya akan sikat para pelaku yang coba coba melakukan Peredaran gelap Narkotika di Kabupaten Asahan” kata kata ini selalu kita dengar diucapkan Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha sebut Yogi saat berbincang bersama wartawan, Sabtu (4/9/2021).

Tambah Yogi, didampingi sekretarisnya Khairul Sukri Harahap, kinerja lain yang mesti diapresiasi dalam pemberantasan narkoba yang belum hilang dalam ingatan masyarakat termasuk penggerebekan 17 orang yang sedang asik dugem di salah satu hotel di Kisaran pada masa PPKM.

Baca Juga:   Polres Asahan Salurkan Beras Bansos ke Warga Terdampak Kenaikan Harga BBM

“Padahal kita ketahui ada oknum wakil rakyat di sana dari Labura. Namun Polres Asahan menunjukkan komitmennya untuk tidak pilah pilih menangkap siapa saja yang terlibat dan terbukti. Ini sebagai hal yang luar biasa,” ucapnya.

Kendati demikian, IMM Asahan – Tanjungbalai berharap, keberanian dan komitmen Kapolres dalam memerangi narkoba di Asahan dapat dilakukan juga untuk memberantas kasus judi tembak ikan dan judi togel yang kian marak di Asahan.

Sebelumnya, jajaran Polres Asahan mengungkap peredaran narkoba berjenis sabu – sabu jaringan internasional dengan barang bukti 28,3 Kilogram dan menangkap seorang tersangka berinisial NT (39) pada tanggal 28 Agustus 2021 malam dan polisi sudah mengkantongi dua nama yang merupakan bandar besar dalam transaksi dan penyelundupan sabu tersebut dan merupakan anggota jaringan narkoba internasional Indonesia-Malaysia. (MS10)

Baca Juga:   Petani Nyambi Jurtul KIM Diamankan Polsek Perbaungan