Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

Impor Sumut Selama Oktober 2020 Capai US$362,17 Juta

×

Impor Sumut Selama Oktober 2020 Capai US$362,17 Juta

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| MEDAN- Nilai impor melalui Sumatera Utara bulan Oktober 2020 atas dasar CIF (cost, insurance & freight) sebesar US$362,17 juta, atau naik sebesar 9,13 persen dibandingkan bulan September 2020 yang sebesar US$331,88 juta.

“Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun sebelumnya, nilai impor mengalami kenaikan
sebesar 7,48 persen,” kata Kepala Badan Pusat Statistik Sumut, Syech Suhaimi, Minggu (14/12/2020).

Dikatakannya, nilai impor menurut golongan penggunaan barang bulan Oktober 2020 dibanding bulan September 2020, barang modal naik sebesar 39,44 persen, bahan baku/penolong naik sebesar 6,64 persen dan
barang konsumsi turun sebesar 14,98 persen.

“Pada Oktober 2020, golongan barang yang mengalami kenaikan nilai impor terbesar adalah bahan kimia anorganik sebesar US$21,07 juta (392,90%),” sebutnya.

Baca Juga:   Kajati Sumut IBN Wiswantanu Terima Audiensi Kepala Perwakilan BI Sumut Yang Baru

Golongan barang yang mengalami penurunan nilai impor terbesar adalah ampas/sisa industri
makanan sebesar US$6,40 juta (-24,34%).

Nilai impor bulan Oktober 2020 dari Tiongkok merupakan yang terbesar yaitu US$121,22 juta dengan perannya mencapai 33,47 persen dari total impor Sumatera Utara, diikuti Malaysia sebesar
US$35,78 juta (9,88%) dan Singapura sebesar US$24,06 juta (6,64%).(MS11)