Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

Indonesia Serukan Pentingnya Program Vaksinasi di ASEAN

×

Indonesia Serukan Pentingnya Program Vaksinasi di ASEAN

Sebarkan artikel ini
Foto : Ilustrasi/int

mediasumutku.com| MEDAN- Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyampaikan, pandangan Indonesia mengenai pentingnya program vaksinasi untuk mengatasi Covid-19 di ASEAN dan iklim niaga elektronik (e-commerce) yang sehat.

Hal itu disampaikan Mendag pada Pertemuan Para Menteri Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Ministers/AEM Retreat) yang berlangsung secara virtual.

Pertemuan tersebut membahas implementasi ASEAN Comprehensive Recovery Framework (ACRF) dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi di Kawasan dari dampak pandemi.

“Seluruh negara ASEAN perlu duduk bersama dan berkolaborasi untuk memastikan program vaksinasi di ASEAN berjalan dengan baik. Hal itu penting agar arus pergerakan manusia dapat pulih secara bertahap dan kondisi ekonomi di ASEAN dapat segera keluar dari krisis. Selain itu, ASEAN juga perlu berkomitmen menjaga arus barang tetap lancar di Kawasan,” kata Mendag, Jumat (5/3/2021).

Baca Juga:   Tiga UKM Binaan ECP Kemendag Kembali Tembus Pasar Ekspor

Terkait digitalisasi pasar (e-commerce), Mendag Lutfi juga menyerukan, pentingnya lokapasar (marketplace) untuk beroperasi dengan berpegang pada prinsip-prinsip perdagangan yang sehat.

“ASEAN memerlukan iklim e-commerce yang sehat agar perdagangan dapat berjalan lebih adil dan memberikan manfaat bagi pembeli dan penjual,” tegas Mendag.

Para Menteri Ekonomi ASEAN juga sepakat untuk meneruskan pembahasan guna menambah minimal 100 pos tarif produk makanan ke dalam Daftar Produk Esensial (List of Essential Good) yang merupakan lampiran dari Memorandum of Understanding on The Implementation of Non-Tariff Measures on Essential Goods under Ha Noi Plan of Action on Strengthening ASEAN Economic Cooperatioin and Supply Chain Connectivity in Response to the Covid-19 Pandemic (MoU on NTMs), yang ditandatangani para Menteri pada November 2020.

Baca Juga:   Rayakan Kemerdekaan RI, Tokopedia Gandeng UMKM

“MoU ini penting untuk menunjukkan komitmen negara ASEAN dalam menjaga keterbukaan pasar selama pandemi, dengan tidak memberlakukan NTMs yang tidak sesuai dengan aturan perdagangan internasional,” ujar Mendag.(MS11)