Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

Industri Properti Butuh Support dari Pemerintah Agar Tak Pailit

×

Industri Properti Butuh Support dari Pemerintah Agar Tak Pailit

Sebarkan artikel ini
Foto : Analist Properti Sumatera Utara, Edy Sanjaya /ns

mediasumutku.com|MEDAN- Analist Properti Sumatera Utara, Edy Sanjaya menilai, pemerintah adalah kunci utama yang dapat memudahkan para pengembang agar tidak pailit.

“Kalau menurut saya, sebelum Covid-19 sebenarnya dunia properti sudah ada yang mengalami pailit, sehingga dengan adanya Covid jadi bertambah kepailitan tersebut, dan ini menjadi alasan untuk pengembang dalam memenuhi kewajibannya. Untuk mengajukan kepailitan pengembang atau developer harus benar- benar pailit dan minimal 2 orang. Kemudian harus dikoreksi benar benar seperti apa pailit tersebut. Untuk pengembang, pastinya ratusan juta donk, bukan puluhan juta, kalau puluhan juta nggak real pastinya, jadi harus benar benar pailit,” ujarnya, Rabu (23/9/2020).

Sehingga menurut Edy, kebijakan pemerintah yang paling utama agar dunia properti tidak dalam kepailitan. Misalnya, pengembang diberi support dalam hal perijinan yang mudah, perbankan yang mudah, dan hal hal yang membuat pengembang tidak makin terbebani.

Baca Juga:   Pangkalan Elpiji Kini Bisa Jangkau Pelosok Sumut Dengan OVOO

“Jadi harapan saya ke pemerintah agar tidak terjadi kepailitan diberi keringanan pajak, seperti PPh, keringanan proses perbankan dipercepat seperti pengurusan KPR dan lainnya,” ujarnya.

Sedangkan pengembang dalam kondisi Covid-19 begini, lanjutnya, dapat melakukan tahapan-tahapan agar mengurangi kerugian seperti keringanan pembelian rumah kepada konsumen, memberikan diskon booking fee, pembayaran cuti cicilan, dan penjualan dapat melalui digital marketing.

“Kita tetap berharap sektor properti tumbuh dan berkembang, sebab saat ini 50 hingga 60 persen pengembang di Sumut sudah jatuh. Banyak proyek terhenti, rumah yang sudah dibangun tidak laku. Inilah yang harus kita sama sama mencari solusi agar masyarakat dapat memiliki rumah,” pungkasnya. (MS11)

Baca Juga:   Agar Terhindar dari Pailit, APERSI Sumut Minta Pemerintah Relaksasi Kebijakan