Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimNasional

Ini Detik-Detik Penangkapan Penghina Risma

×

Ini Detik-Detik Penangkapan Penghina Risma

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Bogor : Zikria Dzatil ditangkap polisi atas kasus dugaan penghinaan dan ujaran kebencian terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharani. Perempuan warga Perumahan Mutiara Bogor Raya, RT 04 RW 16, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor itu diduga menghina Risma melalui akun Facebook.

Ketua RT 04, Komar Saleh menceritakan detik-detik penangkapan Zikria oleh polisi yang berlangsung pada Jumat 31 Januari 2020 malam. Saat itu, ia didatangi aparat kepolisian yang memintanya untuk mendampingi masuk ke rumah Zikria.

“Ke saya bilang (polisi) Pak RT, malam ini harus tuntas. Karena rada susah masuk ke rumahnya enggak dibukain pintu udah diketok-ketok. Versi polisi, dia udah mantau tiga hari lampu depan mati terus, gelap tapi yakin di dalam rumah ada orang (Zikria),” kata Komar, Minggu (2/2/2020).

Baca Juga:   Bupati Sergai Sambut Rombongan SMSI Ekspedisi Geopark Kaldera Toba

Kemudian, Komar menelepon suaminya yang kala itu sedang berada di luar untuk menjelaskan situasi malam penangkapan. Setelah tersambung, barulah Zikria membukakan pintu rumah dan polisi masuk.

“Ya mungkin takut ya, kaget ada orang enggak dikenal ketok-ketok gitu jadi enggak dibukain pintu. Setelah telepon suaminya, mungkin suaminya itu langsung telepon dia (Zikria) baru tuh cair (suasana) akhirnya dibukain pintu rumahnya,” tambah Komar.

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, polisi lantas berbincang-sedikit kepada Zikria sebelum akhirnya digelandang ke dalam mobil polisi sekira pukul 23.00 WIB. Dari situ lah, Komar mengaku baru mengetahui dugaan pelanggaran hukum yang menimpa Zikria.

“Baru tahu ya pas itu. Saya enggak tahu pasti apa yang dibawa, soalnya saya pulang duluan karena suaminya juga di jalan sudah mau sampai,” ungkapnya.

Baca Juga:   Kepling se-Medan Baru Latihan Manfaatkan Medsos Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Sebelumnya, akun Facebook Zikria Dzatil dilaporkan Pemkot Surabaya ke polisi pada 21 Januari 2020. Akun Zikria tersebut dilaporkan setelah mengunggah foto Wali Kota Risma dengan keterangan yang diduga berisi ujaran kebencian atau penghinaan.

Suara tuntutan juga dilakukan oleh warga Surabaya yang menggelar aksi damai di depan Mapolrestabes Surabaya dan depan Balai Kota Surabaya. (MS9/okz)