Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrim

Ini Dia Para Pencuri Barang Milik Golfrid Siregar

×

Ini Dia Para Pencuri Barang Milik Golfrid Siregar

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Akhirnya, pihak kepolisian menangkap para pencuri barang berharga milik aktivis Walhi Sumut, Golfrid Siregar yang ditemukan tewas di underpass titi kuning pada Kamis 3 Oktober 2019 dinihari lalu berupa laptop, dompet, dan handphone.

Menurut Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Andy Rian mengungkap bahwa barang – barang milik korban tersebut ternyata diambil oleh orang yang menolong dan membawanya ke Rumah Sakit Mitra Sejati.

“Ada tiga orang yang kita amankan. Yaitu Morado Silalahi alias Kempes, Feri Sihombing dan Wandes Naibaho,” katanya.

Andy menjelaskan, bahwa sebenarnya yang terlibat dalam pencurian barang milik Golfrid Siregar tersebut berjumlah 5 orang. Namun, 2 orang lagi saat ini masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang). Kelima orang ini adalah orang yang membawa Golfrid ke Rumah Sakit Mitra Sejati menggunakan becak motor. Namun, karena melihat beberapa barang korban tertinggal mereka tidak mengembalikan.

Baca Juga:   Kapoldasu dan Pangdam I/BB Naik Trail Patroli Skala Besar Ciptakan Kondisi Aman

“Mereka kita kenakan pasal pencurian dengan pemberatan. Kita masih kembangkan lagi ini ke mereka. Jika kemungkinan ada tersangka lain,” ungkap Andy.

Dijelaskan Andy, kepolisian memeriksa saksi berjumlah 8 orang terkait dengan kasus kematian Golfrid Siregar. Dari kedelapan saksi tersebutlah kemudian polisi berhasil mengungkap kematian Golfrid serta beberapa barangnya yang sempat hilang.

“Kedelapan saksi itu juga beserta istri korban dan paman korban yang bernama Kennedy Silaban,” tuturnya.

Menurut keterangan istri korban, lanjut Andy, korban meninggalkan rumah pada Rabu 2 Oktober 2019 lalu sekitar pukul 17.00 WIB. Kemudian diketahui korban berada di rumah pamannya yang bernama Kennedy Silaban dari pukul 17.30 hingga 23.50 WIB. Kabar korban telah berada di Rumah Sakit didengar pada pukul 00.30 WIB.

Baca Juga:   Terkait Kematian Hakim PN Medan, Kapoldasu: Motifnya Bukan Karena Menangani Perkara

“Jadi kabar yang menyebut korban sempat hilang beberapa hari itu tidak benar. Istri korban tahu dia sedang berada dimana. Yaitu di rumah pamannya setelah meninggalkan rumah,” jelas Andy. [digtara]