Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimPeristiwaSumut

Ini Dia Sindikat Pemalsu STNK di Asahan – Tanjungbalai

×

Ini Dia Sindikat Pemalsu STNK di Asahan – Tanjungbalai

Sebarkan artikel ini

Medisumutku.com | Tanjungbalai – Polres Tanjungbalai meringkus delapan orang tersangka yang merupakan komplotan pemalsuan Surat Tanda Naik Kenderaan (STNK). Mereka biasanya bekerja dan melakukan pelasuan dokumen tersebut di wilayah Asahan dan Tanjungbalai.

AKBP Putu Yudha Prawira, Kapolres Tanjungbalai mengatakan terungkapnya kinerja sindikat ini berawal dari tertangkapnya seorang pemuda atas nama Sabri (28) yang menjual sepeda motor dengan surat-surat  palsu di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Indra Sakti Kecamatan Tanjungbalai Selatan.

“Kemudian dari pelaku pertama inilah kita mendapatkan informasi yang kemudian dilakukan pengembangan   dan meringkus komplotan lainnya,” jelas Kapolres Putu Yudha saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (8/6/2020).

Menurut pengakuan Sabri, ia memiliki seorang kenalan bermana Lusito (36) yang tinggal di Pulo Raja Kabupaten Asahan dan bisa membuat STNK palsu seharga Rp 500 ribu. Tak mau berlama lama, sejurus kemudian Lusito ikut ditangkap.

Baca Juga:   Polda Jabar Pastikan Seluruh Korban Kecelakaan Bus di Sumedang Telah Dievakuasi

Kemudian, Lusito mengaku lagi kalau pembuatan STNK yang dia jual kepada Sabri didapat dari temannya bernama Wahyudi (29) yang masih berdomisili di Kecamatan Pulo Raja Kabupaten Asahan. Ia membayar Wahyudi 150 ribu untuk pembuatan surat palsu itu.

“Dari keterangan para tersangka yang lebih dulu kami tangkap ini terus kami kembangkan hingga terungkap total tersangka berjumlah delapan orang,” jelas Kapolres.

Selain mengamankan delapan orang tersangka, Polisi juga ikut menyita sejumlah barang bukti diantara enam lembar STNK Palsu yang sudah tercetak, dua unit sepedamotor yang memiliki STNK palsu, 100 lembar plastik, komputer bersama CPU, alat scan dan kertas yang digunakan Wahyudi untuk membuat STNK palsu.

Baca Juga:   Bantuan Tak Kunjung Datang, Nenek Asiah Makin Miskin