Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Pemuda yang Kerap Lakukan Aksi Jambret di Tanjungbalai Diringkus

×

Pemuda yang Kerap Lakukan Aksi Jambret di Tanjungbalai Diringkus

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | TANJUNGBALAI – Beberapa kail beraksi, akhirnya Iman, pemuda berusia 20 tahun yang tinggal di Jalan Putri Bungsu Kelurahan Tanjungbalai Kota, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai ditangkap Polisi, Rabu (3/2/2021).

Terbaru, ia mekakukan penjambretan handphone milik Nirwan Silaen di Jalan Letjend Suprapto,Tanjungbalai. Hanphone korban dirampas saat ia sedang berjalan sekitar pukul 23.50 Wib, Jumat (29/1/2021) lalu.

“Pelaku ini merampas ponsel korbannya saat sedang berjalan. Selanjutnya ia melarikan diri, “kata Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, Kasubag Humas Polres Tanjungbalai menjelaskan kepada wartawan, Selasa (2/2/2021).

Korban yang setelah kejadian langsung membuat laporan polisi lalu menelusuri keberadaan dengan ciri-ciri yang disebutkan korban. Selang beberapa hari keberadaan tersangka diperoleh dan diringkus tanpa perlawanan.

Baca Juga:   Curi Getah di Bak Tampungan TPH, 2 Pria Asal Desa Limbong Diserahkan ke Polisi

“Saat ditangkap, barang bukti ada masih disimpannya di rumah. Akibat perbuatanya tersebut, korban merugi hingga Rp 2,5 juta dan tersangka disangkakan dengan pasal 363 atau 362 KUHPidana, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara,” sebut Iptu Ahmad Dahlan. (MS10)