Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

Inovasi Layanan Semakin Dekat, Kini Bayar Iuran BPJAMSOSTEK Bisa di Agen BRILink

×

Inovasi Layanan Semakin Dekat, Kini Bayar Iuran BPJAMSOSTEK Bisa di Agen BRILink

Sebarkan artikel ini

ASAHAN – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) terus berinovasi menghadirkan layanan yang lebih dekat dengan para pekerja salah satunya pembayaran iuran, kini bisa lewat Agen BRILink.

Sinergi secara resmi diluncurkan Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin bersama Institutional and Wholesale Business Director Bank BRI Agus Noorsanto dalam kegiatan seremoni yang digelar secara hybrid, Selasa (8/3/2022).

“Fitur pembayaran iuran melalui agen BRILink melengkapi beragam kanal yang telah dimiliki oleh BPJAMSOSTEK. Jadi peserta dapat dengan leluasa memilih kanal mana yang lebih mudah mereka gunakan.Tentu kerja sama ini akan terus berlanjut, karena Bank BRI juga memiliki concern yang sama, yaitu sektor UMKM dan pekerja informal,” kata Zainudin.

Kerja sama dilakukan karena Bank BRI memiliki 525.000 agen BRILink yang tersebar hingga ke pelosok kelurahan dan desa di seluruh Indonesia dan pembayaran iuran melalui agen BRILink sangat mudah, untuk peserta Bukan Penerima Upah (BPU) cukup datang ke warung atau outlet Agen BRILink terdekat dengan menunjukkan KTP atau kartu peserta dan membayar sesuai dengan nominal iuran yang tertera.

Baca Juga:   Kajati Sumut Dan Ka BBPJN SU Ikuti Kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi PSN Secara Virtual

Selain itu agen BRILink juga melayani pembayaran iuran untuk pekerja Penerima Upah (PU) dengan cara peserta atau pengurus perusahaan cukup membawa kode iuran yang telah didapatkan dan membayar sesuai tagihan.
Zainudin optimistis kerja sama tersebut secara tidak langsung akan mendorong peningkatan jumlah kepesertaan BPJAMSOSTEK khususnya pekerja BPU yang didukung aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang memungkinkan pekerja BPU untuk mendaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK menggunakan smartphonenya.

Dengan kemudahan-kemudahan tersebut, Zainudin mengajak seluruh pekerja untuk segera mendaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK untuk memperoleh beragam manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) di antaranya, perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis, santunan pengganti upah selama tidak bekerja, santunan kematian sebesar 48x upah hingga manfaat beasiswa bagi 2 orang anak.

Selain itu peserta yang ikut dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) juga bisa mendapatkan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa bunga ringan untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) dan Pinjaman uang muka perumahan (PUMP).

Baca Juga:   Analis: Rupiah Diprediksi Bakal Menguat

“Dengan hadirnya layanan BPJAMSOSTEK dekat dengan pekerja, diharapkan semakin banyak pekerja yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK sehingga mereka dapat bekerja dengan tenang dan memiliki hari tua yang sejahtera,” tambah Zainudin.

Dalam kesempatan itu, Agus Noorsanto menyatakan kesiapannya mendukung BPJAMSOSTEK dalam menjangkau seluruh pekerja hingga daerah pelosok.

“Kerja sama ini diharapkan bisa mempermudah pekerja, tidak usah datang ke kantor-kantor bank, cukup datang ke agen-agen kami yang letaknya rata-rata di pemukiman, dekat masyarakat sehingga mudah dijangkau. Saya kira itu akan sangat membantu bagi perluasan pemberian jaminan kepada para pekerja, baik penerima upah maupun bukan penerima upah,” kata Agus.

Sementara itu, Kepala BPJMSOSTEK Cabang Kisaran, Zeddy Agusdien menyatakan pihaknya yakin para pekerja mandiri (bukan penerima upah) yang ada di wilayah kerjanya akan merasakan manfaat kemudahan membayar iurannya.

Baca Juga:   Pameran ITPC, Indonesia Raih Transaksi Sekitar USD 500 Ribu

Dikatakan Kacab, saat ini kebanyakan pembayaran memang sudah digital, namun kami masih menyediakan ruang untuk mempermudah peserta BPU untuk membayar melalui Agen BRIlink, peserta tinggal datang kemudian menunjukkan KTP atau kartu peserta, lalu tinggal bayar sesuai nominal iuran yang tertera, sama halnya dengan pembayaran untuk Pemberi Kerja (PU), caranya juga sama bisa melalui Agen BRIlink.

“BPJS Ketenagakerjaan berharap para pemberi kerja dan pekerja mandiri (BPU) yang belum mendaftar atau mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK agar segera mendaftar, karena perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangatlah penting,” ujarnya.

Sebab, setiap melakukan pekerjaan lanjutnya, pasti ada risikonya dan agar peserta merasa aman serta nyaman, BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk melindungi para pekerja mulai berangkat sampai pulang bekerja.

“Semoga hal ini bisa bermanfaat bagi para peserta. BPJAMSOSTEK akan selalu melakukan inovasi – inovasi untuk memberikan kemudahan-kemudahan dalam melayani para pekerja,” tutup Zeddy. (MS10)