Kesehatan

IRT Warga Batu Bara Kisahkan Pengalamannya, Percayakan Kesehatan Keluarga dengan JKN Bermodal KTP

Batu Bara – Satu dekade sudah BPJS Kesehatan berkontribusi dalam menyedikan jaminan kesehatan kepada masyarakat Indonesia. Selama rentang waktu itu kemudahan akses layanan terus diupayakan oleh BPJS Kesehatan dalam menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kini, peserta JKN bisa langsung mengakses layanan kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Baik yang terdapat di Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK).

Salah satu Peserta JKN yang telah merasakan kemudahan tersebut adalah Puspita Sari, warga Kabupaten Batu Bara. Puspita mengaku pernah merasakan manfaat JKN untuk pengobatan sang suami. Beberapa waktu yang lalu, sang suami merasakan adanya benjolan di area bawah tubuhnya.

“Sejak bulan Januari 2022 lalu, suami saya masih bekerja sebagai pembuat kayu broti di Malaysia. Saat itu ia merasakan ada benjolan di bagian bawah tubuhnya. Namun ukurannya masih tergolong cukup kecil dan tidak ada rasa sakit yang dirasakan. Bahkan pada saat tidur benjolan itu hilang, namun ketika tiba saat beraktifitas muncul lagi. Begitu terus selama beberapa waktu. Jadi kami berpikir tidak ada yang begitu dikhawatirkan,” ungkap Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) tersebut saat berbincang bersama wartawan, Senin (10/4/2023).

Setelah beberapa waktu berlalu, benjolan tersebut lantas kian membesar dan mengakibatkan rasa tidak nyaman bagi sang suami. Puspita mengatakan bahwa sang suami lantas pulang ke Tanah Air untuk menjalani pengobatan karena rasa sakitnya sudah mengganggu aktifitasnya sehari-hari. Puspita mengaku sang suami mendapat layanan kesehatan dengan mengaksesnya melalui program JKN. Bahkan hanya bermodalkan KTP yang dimiliki suaminya.

“Awalnya kami sekeluarga sudah dapat yang gratis dari Pemerintah, kecuali suami saya. Jadi saya tidak tahu apakah suami saya statusnya aktif atau tidak. Ketika sakit itu, saya ditanya pihak Puskesmas Desa Lalang apakah kami memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS), kami memberikan jawaban kalau kami tidak punya. Apakah suami saya sudah terdaftar atau belum juga kami tidak tahu. Lalu pihak Puskesmas melakukan pengcekan ternyata suami saya juga terdaftar. Kami juga diberikan informasi kalau kami sudah bisa berobat walaupun tanpa Kartu JKN, bisa pakai KTP saja. Saya pun lega karena tidak harus mengurus cetak kartu dulu ke kantor BPJS Kesehatan. Bisa langsung berobat saja,” tutur ibu dua anak tersebut.

Hernia termasuk dalam layanan operasi medis yang ditanggung BPJS Kesehatan. Puspita menceritakan bahwa sang suami akhirnya dirujuk dari Puskesmas Desa Lalang ke Klinik Sapta Medika di Indrapura dan langsung disarankan untuk segera menjalani operasi. Puspita merasa sang suami telah dilayani dengan baik dan tanpa pungutan biaya apapun.

“Suami saya masuk hari Sabtu namun langsung disuruh operasi keesokan harinya. Alhamdulillah suami saya berangsur pulih. Pelayanan yang kami terima juga bagus sekali. Kami juga tidak diminta untuk membayar apapun selama menjalani proses pengobatan. Lega sekali rasanya,” ujarnya.

Puspita juga merasakan sang suami mendapat pelayanan terbaik tanpa dibeda-bedakan dengan Peserta JKN segmen lainnya. Diakuinya suaminya mendapatkan pelayanan terbaik dari petugas medis yang bertugas.

“Suami saya dapat pelayanan terbaik mulai dari pemeriksaan operasi sampai dengan kontrol ulang sekitar seminggu setelah operasi. Ruanganpun bagus, fasilitas bagus di kelas 3 namun tidak begitu rame hanya ada lima tempat tidur dan kami tidak masalah karena sesuai hak kita,”imbuh wanita yang kesehariannya berdagang di warung tersebut. (MS10)