Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

Jadi Bank Penerima Setoran, BSI Dorong Generasi Muda Berhaji

×

Jadi Bank Penerima Setoran, BSI Dorong Generasi Muda Berhaji

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| MEDAN- PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mendorong generasi muda untuk menunaikan ibadah haji melalui strategi digitalisasi.

Direktur Utama Bank Syariah Indonesia Hery Gunardi mengatakan, melalui kerjasama tersebut pihaknya siap menjalankan fungsi Bank Penerima Setoran (BPS)- Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang telah ditetapkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“BSI sebagai BPS berfungsi sebagai penerima, likuiditas, pengelola nilai manfaat, penempatan, mitra investasi, dan operasional BPKH,”katanya, Jumat (16/7/2021).

Hal tersebut mengacu pada PP Nomor 5 tahun 2018 tentang pelaksanaan UU Nomor 34 tahun 2004 tentang pengelolaan keuangan haji. Sebagai gambaran, total dana haji BPKH yang ditempatkan di seluruh BPS-BPIH hingga akhir 2020 berjumlah sekitar Rp45,33 triliun.

Baca Juga:   Penduduk Miskin Alami Kenaikan, Pengangguran Akan Bertambah

“Melalui amanah besar itu, BSI diproyeksikan menjadi pilihan utama masyarakat untuk merencanakan ibadah haji. Saat ini, ada dua produk bank syariah milik Himbara tersebut untuk melayani umat merealisasikan ibadah hajinya yaitu BSI Tabungan Haji Indonesia serta BSI Tabungan Haji Muda Indonesia,” sebutnya.

Dijelaskannya, nasabah cukup melakukan setoran awal tabungan senilai Rp100.000 untuk merencanakan ibadah haji sejak dini. Selain itu, BSI juga siap mengelola dana haji yang dihimpun melalui giro dan deposito. Sebagai catatan, hingga Juni 2021 penghimpunan dana haji mencapai Rp 20,34 triliun dalam giro dan deposito.

“Ibadah haji tentunya adalah salah satu perencanaan yang harus disiapkan sejak lama mengingat panjangnya antrian, biaya yang harus dialokasikan secara disiplin serta menjadi kewajiban seorang muslim,” ujar Hery memaparkan.(MS11)

Baca Juga:   Tahun 2021, Dana Ziswaf Diestimasi Naik Hingga Rp 19,77 Triliun