Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
dpdreiInfrastruktur & Property

Jadi Program Prioritas, 24 Komunitas Masyarakat Ajukan Bantuan Perumahan

×

Jadi Program Prioritas, 24 Komunitas Masyarakat Ajukan Bantuan Perumahan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | JAKARTA – Tak kurang dari 24 komunitas masyarakat telah mengajukan permohonan bantuan perumahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Saat ini, Kementerian PUPR tengah melakukan monitoring terkait kesiapan dan usulan lokasi pembangunan perumahan komunitas yang tersebar di 11 provinsi tersebut.

“Dari hasil pendataan yang kami laksanakan, setidaknya sudah ada 24 komunitas masyarakat yang mengajukan permohonan bantuan perumahan berbasis komunitas,” ujar Direktur Rumah Umum dan Komersial (RUK) Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Mochammad Yusuf Hariagung di Jakarta beberapa waktu lalu.

Yusuf menjelaskan, pada tahun 2020 mendatang kebijakan penyediaan perumahan berbasis komunitas akan menjadi salah satu fokus kebijakan dalam program perumahan pemerintah. Tujuannya adalah untuk membangun dan menguatkan swadaya masyarakat dalam membangun perumahan yang partisipatif dan inklusif.

Baca Juga:   Emiten Properti Sinarmas Catat Laba Bersih Rp2,31 T

Berdasarkan data yang ada di Direktorat Rumah Umum dan Komersial Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, 24 komunitas yang mengajukan permohonan berasal dari berbagai latar belakang. Beberapa komunitas tersebut antara lain buruh tani kopi, petugas kebersihan kota, pedagang kaki lima (PKL), masyarakat berpenghasilan rendah, buruh tani. Selain itu ada juga komunitas tukang bakso cuanki, tukang temped an tahu, pekerja rokok tembakau, makanan dan minuman, nelayan, guru honrere, penarik bentor, porter, supir taksi, pedagang buah, tukang cukur, buruh kelapa petani garam dan rumput laut.

Untuk mendorong kesiapan lokasi pembangunan rumah komunitas tahun depan, imbuh Yusuf, pihaknya telah menerjunkan tim untuk melakukan monitoring dan evaluasi ke lapangan. Hal itu dilakukan untuk koordinasi dengan pemerintah daerah serta perwakilan komunitas.

Baca Juga:   Kementerian PUPR Siapkan Rp 10 Triliun untuk Program Padat Karya Tunai

Selain itu, imbuhnya, Kementerian PUPR juga ingin memastikan kesiapan lahan, administrasi serta perijinan pembangunan. Saat ini proses pembangunan rumah komunitas juga telah berlangsung seperti rumah komunitas tukang cukur di Kabupaten Garut, Jawa Barat dan rumah komunitas guru honorer di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

“Setidaknya ada 22 lokasi dengan luas lahan mencapai 214,95 hektar yang disiapkan sebagai lokasi pembangunan rumah komunitas tersebut. Lokasinya tersebar di beberapa provinsi seperti Sumatera Selatan, Sulawesi Tengah, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo dan Nusa Tenggara Timur. Dari luas lahan tersebut, setidaknya bisa dibangun sebanyak 7.473 unit rumah komunitas,” terangnya.

 

Baca Juga:   Sosok Totok Lusida Dimata Bos Sun City Group