Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineSumut

Jaksa Agung : APH Harus Netral Dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020

×

Jaksa Agung : APH Harus Netral Dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Medan : Selain terus bergerak dan berkarya sesuai dengan tema peringatan Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-60, aparat penegak hukum akan melakukan berbagai terobosan termasuk dalam pemanfaatan teknologi informasi, Jaksa Agung mengingatkan agar dalam agenda Pilkada Serentak 2020 insan Adhyaksa negral, khususnya yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu agar bersikap netral dalam mengawal pelaksanaan Pilkada 2020.

“Untuk menjamin kredibiltas Pilkada, saya tegaskan kepada seluruh aparat penegak hukum khususnya kejaksaan, yang tergabung di Sentra Penegakan Hukum Terpadu untuk bersikap netral, independen, dan obyektif dalam rangka menghadirkan upaya penegakan hukum yang tidak memihak,” kata ST Burhanuddin dalam pidatonya secara daring, Rabu (22/7/2020).

Jaksa Agung juga mengingatkan guna menjaga netralitas seluruh anak buahnya, jaksa agung meminta agar tidak melakukan atau mengikuti kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan salah satu calon.

Baca Juga:   Jaksa Agung Apresiasi Munaslub PJI dan Dukung Perubahan Nama Persadja jadi Persaja

“Tidak terlibat dalam aktifitas kampanye, tidak menggunakan fasilitas terkait jabatan atau dinas, tidak membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pihak, menjaga netralitas dan sinergitas, kejaksaan bisa kompak menyelesaikan persoalan yang mungkin timbul dalam Pilkada 2020,” kata Burhanuddin.

Agenda pelaksaaan Pilkada 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. Ada 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota akan ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pilkada serentak.

Secara khusus, Jaksa Agung juga menyampaikan 8 Perintah Harian untuk diperhatikan dan dipedomani dalam melaksanakan tugas terutama di musim pandemi Covid-19 ini. Dari 8 perintah harian Jaksa Agung, diantaranya segera beradaptasi dengan kebiasaan baru melalui penerapan protokol kesehatan secara ketat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Baca Juga:   Jaksa Agung : Saya Butuh Jaksa Yang Pintar dan Berintegritas Serta Ber-Hati Nurani

“Jaga citra dan kewibawaan apratur kejaksaan melalui penguatan integritas dan profesionalitas,” katanya.

Perlu diketahui, untuk Sumatera Utara sendiri ada 23 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada Serentak tahun 2020.