Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineHukrimSumut

Jaksa Kejati Sumut Masuk Sekolah SMA Santo Thomas 1 Medan : Kendalikan Jarimu, Saring Dulu Baru Sharing

×

Jaksa Kejati Sumut Masuk Sekolah SMA Santo Thomas 1 Medan : Kendalikan Jarimu, Saring Dulu Baru Sharing

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) di SMA Santo Thomas 1 Medan mengusung topik “Antisipasi Siswa/Siswi Melakukan Pelanggaran Hukum” menghadirkan narasumber Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Joice V Sinaga, SH dan Lamria Sianturi, SH di Aula Lantai 8 Gedung Santo Thomas 1 Jalan S Parman, Medan, Rabu (12/4/2023).

Kajati Sumut Idianto, SH,MH melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan menyampaikan bahwa Program Jaksa Masuk Sekolah yang bertujuan untuk memberikan penyuluhan hukum dan penerangan hukum kepada siswa-siswi agar mengenali hukum dan menjauhi hukuman sejak dini adalah salah satu program unggulan Kejaksaan RI dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya kepada generasi muda penerus bangsa ini ke depan.

Kepala Sekolah Santi Thomas 1 Medan Drs. Cawir Tarigan, M.Pd menyambut baik program Jaksa Masuk Sekolah Kejati Sumut yang telah memilih SMA Santo Thomas 1 Medan sebagai tempat pelaksanaan penyuluhan hukumnya.

Baca Juga:   Cawir Tarigan : Kita Sudah Siap Melaksanakan PTM dengan Prokes Ketat

“Kami sangat mengapresiasi program JMS ini, semoga dengan adanya penyuluhan hukum ini, dari 120 orang siswa perwakilan kelas 10 dan 11 kiranya bisa menjadi corong bagi teman-temannya yang lain agar mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” tandasnya.

Selanjutnya, pemateri pertama Lamria Sianturi membawakan topik tentang ‘Kenakalan Remaja’ menyampaikan pentingnya membentengi diri agar tidak mudah terpengaruh dengan hal-hal negatif yang nantinya akan berdampak pada masa depan siswa.

“Ada dua faktor yang mempengaruhi seseorang terjerumus ke hal-hal negatif. Pertama adalah faktor internal atau dari dalam diri sendiri dan kedua adalah faktor eksternal yaitu faktor lingkungan dan teman-teman. Kalau sudah tahu di depan kita ada kandang singa, jangan pernah mencoba untuk masuk ke dalamnya. Kalau sudah masuk, berarti siap-siap menjadi santapan singa,” kata Lamria.

Baca Juga:   Pembelajaran Tatap Muka Tetap Jalan, Prokes Ketat Jangan Sampai Terlupakan

Masa remaja adalah masa yang paling indah, lanjut Lamria. Tapi jangan sampai terjerumus dengan narkoba, seks bebas, genk motor yang brutal, dan aksi kejahatan lainnya kalau masih punya cita-cita mulia dan ingin membahagiakan orang tua.

Selanjutnya, Joice V Sinaga membawakan topik tentang ‘Etika Bermedia Sosial dan Aspek Hukumnya’ memberikan edukasi kepada seluruh peserta agar bijak dalam bermedia sosial. Teknologi yang semakin maju saat ini membuat segala sesuatu semakin mudah dan berada dalam satu genggaman.

“Akan tetapi, kalau kita tidak bijak dalam menggunakannya maka kita akan berhadapan dengan hukum. Oleh karena itu, saya mengajak anak-anak kami sekalian agar bisa mengendalikan jarinya dengan bijaksana. Kendalikan jarimu, saring dulu baru sharing,” paparnya.

Baca Juga:   Sidak di RSUD Sultan Sulaiman Setdakab Sergai: Tingkatkan Pelayanan dan Kebersihan

Pada kesempatan itu, Joice V Sinaga menyampaikan beberapa contoh kasus yang akhirnya berhadapan dengan aparat penegak hukum karena salah dalam membuat status, memberikan komentar negatif dan menyebarkan foto porno.

Pada sesi tanya jawab, ada sekitar 20 orang siswa yang mengajukan pertanyaan terkait permasalahan hukum termasuk narkoba. Joice V Sinaga dan Lamria Sianturi menjawab pertanyaan para siswa secara bergantian.

Di akhir kegiatan, Tim Penkum Kejati Sumut memberikan cenderamata kepada siswa yang bertanya dan cenderamata kepada Kepala Sekolah SMA Santo Thomas 1 Medan. Penyuluhan hukum ditutup dengan kegiatan foto bersama seluruh peserta.