Scroll untuk baca artikel
Sumut

Jalankan Intruksi Pemerintah, Polsek Perbaungan Gelar Operasi Yustisi

×

Jalankan Intruksi Pemerintah, Polsek Perbaungan Gelar Operasi Yustisi

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|SERGAI-Selain mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai melaksanakan operasi yustisi karena menjalankan intruksi pemerintah untuk mengawasi penarapan protokol kesehatan di kalangan masyarakat.

Operasi yustisi digelar di Pajak Lama tepatnya di Jalan Deli Kelurahan Simpang Tiga Pekan,Kecamatan Perbaungan,Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (3/7/2021).

Kapolres Serdang Bedagai,AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Perbaungan, AKP Viktor Simanjuntak mengatakan, operasi yustisi dilakukan berdasarkan kepatuhan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, Instruksi Presiden (Inpres) No.6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokoler Kesehatan dan Pergub No.34 Thn 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan.

Dari hasil Ops Yustisi yang digelar Polsek Perbaungan, Polres Serdang Bedagai masih mendapatkan sejumlah pelanggaran, antara lain, 15 orang mendapatkan teguran lisan, 2 orang pelaku usaha, 3 orang tidak menggunakan masker dan 5 orang karena berkerumun.

“Operasi yustisi akan terus dilakukan personil Polsek Perbaungan, Polres Sergai setiap harinya guna memutuskan mata rantai Virus Covid-19,” kata AKP Viktor Simanjuntak. (MS6)

Baca Juga:   SMSI Se-Indonesia Kunjungi Sergai, Bupati Sebut Media Siber Sebagai Mitra