Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineHukrimSumut

Januari-September 2023, Kejari Langkat Sudah 14 Kali Gelar Luhkum Usung Topik Bahaya Narkoba, UU ITE dan Kenakalan Remaja

×

Januari-September 2023, Kejari Langkat Sudah 14 Kali Gelar Luhkum Usung Topik Bahaya Narkoba, UU ITE dan Kenakalan Remaja

Sebarkan artikel ini

mediasumuku.com | LANGKAT – Dari Januari – September 2023, Kejaksaan Negeri Langkat telah melaksanakan penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah dengan mengusung topik tentang bahaya narkoba, UU ITE, Bulying, kenakalan remaja dan topik lainnya yang bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait hukum agar generasi muda mengenali hukum dan menjauhi hukuman.

Kajari Langkat, Mei Abeto Harahap, SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Langkat Sabri Fitriansyah Marbun,SH, kepada wartawan, Rabu (20/9/2023) menyampaikan, generasi muda khususnya remaja dan pelajar yang sangat rentan terlibat Narkoba, Tawuran, Pelanggaran UU ITE, Kasus Bullying khususnya di Kab. Langkat perlu diberikan pemahaman dan edukasi. Kejaksaan Negeri Langkat melalui bidang Seksi Intelijen tidak mau tinggal diam melihat dinamika kenakalan remaja atau pelajar melakukan pelanggaran yang berimbas kepada hukuman.

Baca Juga:   Ketua PWI Sergai Edi Saputra, Rumah Nek Nurdiana Akan Dibangun Sahabat Semua

“Jangan sia-siakan waktu yang ada terutama dalam memberikan pemahaman dan edukasi kepada generasi muda sebelum semuanya terlanjur. Kejaksaan sebagai salah satu lembaga Penegak Hukum memiliki peran dalam memberikan edukasi melalui penyuluhan hukum kepada para remaja yang ada di sekolah-sekolah. Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah itu penting sebagai upaya preventif oleh Pemerintah, agar para pelajar mengenali hukum, dan jauhi hukuman, lebih baik mencegah dari pada mengobati,” kata Sabri Marbun.

Mantan Kasi Datun Kejari Tapanuli Utara ini menyampaikan, Kejaksaan Negeri Langkat untuk Januari – September 2023 telah melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah sebanyak 14 kali di sekolah yang berbeda di Kabupaten Langkat.

Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Mei Abeto Harahap SH, MH selalu memerintahkan kepada Kepala Seksi Intelijen untuk secara terus menerus secara berkesinambungan melakukan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah.

Baca Juga:   Gubsu Beri Perhatian Adam dan Malik, Kembar Siam di RSUP H Adam Malik

“Jumlah sekolah yang di beri penyuluhan hukum harus sebanyak-banyaknya dan diberikan tema yang sesuai kebutuhan dari sekolah,” papar Sabri Marbun.

Sabri Fitriansyah Marbun mengatakan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan program Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan jajaran Korps Adhyaksa di seluruh Indonesia, yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: 184/A/JA/1/2015 tanggal 18 November 2015 tentang Kejaksaan Republik Indonesia mencanangkan Program Jaksa Masuk Sekolah dan ini wujud nyata Pemerintah Republik Indonesia melalui Program Nawacita Poin Ke- 8 yang berbunyi melakukan revolusi karakter bangsa, yang menitik beratkan pada revolusi karakter bangsa di bidang Pendidikan Nasional.

Secara terpisah salah satu Kepala Sekolah yang pernah di kunjungi dan mengikuti kegiatan Jaksa Masuk Sekolah Tahun 2023 ini yakni Kepala Sekolah SMAN 1 Stabat, Drs. Nano Prihatin, M.Psi, menyambut baik dilaksnakannya penyuluhan hukum di sekolah mereka.

Baca Juga:   Bantu Ketahanan Pangan, Polantas Sergai Terus Galakan Kedai Murah Serba 2.000

“Kami sangat mendukung kegiatan seperti ini, karena bersentuhan langsung dengan siswa. Pasti bermanfaat menjadi pijakan Dinas Pendidikan dan semua sekolah ke depan. Penyuluhan hukum ini menjadi informatif kepada siswa bagaimana pentingnya pengetahuan untuk mengantisipasi agar terhindar dari hukuman yang dapat merusak generasi bangsa,” tandasnya.