Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

Jelang Idul Fitri, Kesawan City Walk Ditutup Sementara

×

Jelang Idul Fitri, Kesawan City Walk Ditutup Sementara

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|MEDAN-Pemerintah Kota Medan menutup sementara seluruh kegiatan di Kesawan City Walk (KCW) mulai, Rabu (5/5/2021) hingga Kamis (20/5/2021) mendatang.   Sejumlah ruas jalan yang selama ini ditutup akan dibuka kembali seperti biasa dan seluruh pedagang  tidak diperbolehkan berjualan.

Penutupan sementara ini dilakukan untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan mengantisipasi terjadinya  konsentrasi masyarakat di KCW,  terutama yang datang dari kawasan Binjai, Deliserdang dan Tanah Karo.

Sebab, Pemerintah Provinsi Sumut mengizinkan masyarakat yang bermukim di Medan, Binjai, Deli Serdang dan Tanah  Karo melaksanakan mudik pada masa larangan mudik berlangsung mulai 6-17 Mei mendatang.

“Yang pasti, penutupan ini bukan karena ada dibilang KCW ada melanggar protokol kesehatan. Kita pastikan, masalah pengamanan protokol kesehatan kita perketat terus. Bahkan, perbaikan-perbaikan terus dilakukan, seperti membuat jarak antar pedagang, pembatasan jam operasional. Walau kita dibilang tutup jam 23.00 WIB, tapi sekrang jam 20.30 WIB sudah kita tutup pintu masuk ke KCW dan jumlahnya dibatasi tidak boleh lebih dari 350 orang yang masuk, “ kata Walikota Medan, Muhammad Bobby Nasution kepada wartawan di Balai Kota Medan, Rabu (5/5/2021).

Dikatakan Bobby Nasution, KCW akan buka kembali setelah Lebaran. Sebab, dia tidak mau terjadi kerumuman karena masyarakat Mebidangro berdatangan. Ditambah lagi, aku Bobby Nasution, Pemko Medan telah diimbau untuk membatasi tempat-tempat wisata yang ada di Kota Medan agar pengunjungnya hanya 50 persen.

Baca Juga:   KCW Dibuka, Pemko Medan Perketat Prokes dan Wajib Vaksin

“Kita tindak ingin masyarakat dari Mebidangro berdatangan dan berkumpul di KCW. Jadi sebagai antisipasinya, makanya KCW kita tutup sementara mulai malam ini hingga berakhirnya Lebaran,” tegasnya.

Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) Kota Medan selaku Person in Charge (PIC) KCW, Benny Iskandar,  penutupan sementara KCW juga dilakukan sebagai upaya untuk mendorong masyarakat lebih fokus dan khusyuk dalam menjalani puasa maupun ibadah lainnya di sepuluh terakhir bulan suci Ramadhan 1442 H.

“Di samping itu, juga seluruh OPD terkait di lingkungan Pemko Medan berkonsentrasi penuh untuk memberikan pelayanan dan kegiatan mulai akhir Ramadhan hingga menjelang Lebaran,” sebutnya.

Tindaklanjut penutupan sementara KCW ini langsung diikuti dengan menyurati seluruh pelaku UMKM yang selama ini mengisi kawasan tersebut. Dalam Surat Edaran (SE)  No.510.1/1434 tanggal 4 Mei 2021 yang ditandatangani Kadis Pariwisata Kota Medan Agus Suriyono, para pedagang diminta untuk tidak melakukan aktifitas di KCW mulai, Rabu (5/5/2021). Diharapkan, seluruh pedagang dapat melaksanakan SE ini dengan penuh tanggung jawab.

Selama penutupan sementara berlangsung, OPD terkait akan melakukan evaluasi dan perbaikan infrastruktur sehingga saat dibuka kembali, kondisi KCW jauh lebih baik dan tertata. Bersamaan itu, sejumlah ruas jalan yang selama ini ditutup mulai pukul 18.00 – 22.00 WIB akan dibuka kembali seperti biasanya.

Baca Juga:   Bangkitkan Ekonomi Kota Medan, KCW Terus Dibenahi

“Jadi tidak benar penutupan ini dilakukan karena dianggap melanggar protokol kesehatan maupun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Penutupan sementara ini murni dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat fokus menjalani ibadah di penghujung Ramadhan,” kata  Benny.

Selang dua hari setelah penutupan, jelas Benny, OPD terkait akan melakukan evaluasi terkait pelaksanaan KCW selama ini. Kemudian, membahas sistem pembayaran, prasarana dan penempatan kembali tata letak dan mengevaluasi pedagang yang jenis dagangannya. Dengan evaluasi yang dilakukan ini, imbuhnya, pelaksanaan KCW setelah dibuka nanti akan lebih baik disertai dengan pengawasan ketat, terutama penerapan protokol kesehatan (prokes).

“Terkait PPKM dan prokes, para pedagang sudah sepakat untuk benar-benar menjalankannya. Apabila mereka melanggar instruksi, tentunya yang rugi mereka sendiri. Seminggu terakhir ini sudah terlihat, para pedagang sudah menutup sendiri usahanya setengah jam sebelum jam operasional tutup,” ungkapnya.

Selanjutnya, menyikapi banyaknya tudingan yang menyatakan KCW memicu terjadi kerumunan, Benny menepisnya. Berdasarkan evaluasi dan peninjauan langsung selama tiga malam mulai Jumat- Minggu kemarin, jelas Benny, banyaknya warga yang datang bukan untuk menikmati kuliner di KCW, justru mereka datang untuk menikmati suasana dan beberapa titik di Kesawan menjadi spot foto yang mereka anggap menarik.

Baca Juga:   19 November Kesawan City Walk Buka Lagi, Pelaku Usaha dan Pengunjung Wajib Sudah Divaksin

“Kita sudah amati langsung, warga banyak yang datang. Tapi, angkringan banyak juga yang kosong. Inikan membuktikan jika kedatangan warga bukan hanya untuk menikmati KCW, tetapi menikmati suasana Kesawan yang dinilai cukup menarik pada malam hari,” jelasnya.

Meski demikian, tegas Benny, Pemko Medan akan lebih ketat untuk menerapkan prokes dan PPKM Mikro saat KCW dibuka kembali. Selain meningkatkan pemeriksaan suhu tubuh, bagi pengunjung di 10 pintu masuk KCW, ungkap Benny, juga diikuti dengan pengawasan yang lebih ketat dengan menurunkan petugas untuk terus mobile guna mengingatkan pedagang dan pengunjung agar tidak terjadi kerumunan.

Selanjutnya, guna mendukung penataan kawasan Kota Lama Kesawan, Benny mengatakan, Pemko Medan saat ini tengah melakukan diseminasi Perwal dan SK Wali Kota tentang Badan Pengelola Kawasan Wisata Kota Lama Kesawan (BPKWKLK) yang diharapkan dapat mengelola kawasa Kesawan menjadi lebih baik lagi.

“ Mengingat bulan Ramadhan tinggal beberapa hari lagi, Pemko Medan mengajak masyarakat untuk dapat lebih meningkatkan ibadah setelah Nuzulul Qu’an dan mengisi malam terakhir Ramadhan dengan berbagai ibadah sunnah lainnya,” harapnya. (MS7)