Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Jelang Pilkada, ASN Diingatkan Harus Netral

×

Jelang Pilkada, ASN Diingatkan Harus Netral

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | ASAHAN–Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Asahan Ibnu Azhar Saragih meminta kepada aparatur sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Asahan untuk tidak terlibat dalam dukung mendukung calon kepala daerah menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) ini.

“Untuk itu, masyarakat maupun korps pegawai negara  harus berhati-hati karena gerak mereka sedang diawasi oleh pengawas Pemilu,” Ibnu Azhar Saragih kepada wartawan, Kamis (20/8/2020).

Ia tak menampik jika ada ASN yang dilaporkan terkait dukungan tersebut. Catatan Bawaslu Asahan, sejak Pebruari, pihaknya telah mencatat sejumlah dugaan pelanggaran terkait netralitas ASN.

“Ada 3 kasus dugaan pelanggaran terkait netralitas ASN yang sudah kita temukan,” kata Ibnu.

Baca Juga:   Dandim 0207 Simalungun: Pengecoran Jalan di DesaNagori Parjalangan Kec. Dolok Masagal Telah Capai 50 Persen.

Adapun dugaan pelanggaran yang melibatkan ASN yang dimaksud, meliputi 1 pejabat pimpinan tinggi pratama, 2 camat dan 1 ASN seperti mengikuti acara deklarasi tim pemenangan dan memosting gambar-gambar pasangan calon di akun media sosial melalui akun pribadi.

“Dan temuan pelanggarannya telah kita teruskan ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). Terkait sanksi dan apa bentuk sanksinya, mereka (KASN) yang menentukan. Kita (Bawaslu), sifatnya, hanya meneruskan saja,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, kata Ibnu, pihaknya berharap agar seluruh ASN bisa menjaga netralitas dalam pesta demokrasi yang akan digelar pada Desember mendatang.

“Karena itu, kita (Bawaslu) mengimbau kepada ASN agar menjaga netralitas dalam kontestasi Pilkada Asahan. ASN harus netral,” tegasnya. (MS10)

Baca Juga:   Bobby Bertemu Prabowo Bukan Soal Restu-Merestui