Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Politik

Jhon Hardi Gantikan Taufik Zainal Abidin Jadi Sekda Asahan

×

Jhon Hardi Gantikan Taufik Zainal Abidin Jadi Sekda Asahan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | Asahan – Asisten I Pemerintahan Kabupaten Asahan, Jhon Hardi Nasution dihunjuk menggantikan Taufik Zainal Abidin yang mengundurkan diri dari sekretaris daerah dan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) per tanggal 1 September kemarin, jelang pendaftarannya maju menjadi wakil bupati Asahan pada Pilkada serentak 2020.

Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Asahan, Rahmat Hidayat Siregar ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, Jhon Hardi akan menjabat sebagai Plt Sekda Pemkab Asahan hingga tiga bulan ke depan.

“Asisten I, Jhon Hardi Nasution ditunjuk sebagai Plt Sekda selama tiga bulan ke depan,” kata Rahmat, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (2/9/2020).

Lanjut Rahmat, jabatan Plt Sekda Pemkab Asahan itu akan kembali diperpanjang pada bulan Desember mendatang. Pengusulan itu akan dilakukan lagi oleh Surya, yang nantinya bisa kembali beraktivitas sebagai Bupati Asahan, usai menjalani masa cuti kampanye.

Baca Juga:   Nuriana Silaban Dilantik, PAW dari PDI Perjuangan

“Tiga bulan setelah itu diusulkan lagi untuk tiga bulan berikutnya. Yang usulkan pak bupati, karena tanggal 6 Desember nanti, pak Surya sudah masuk lagi, lepas cuti kampanye,” ujarnya.

Ditanya mengenai lelang jabatan Sekda Asahan, Rahmat menyebutkan, terganjal aturan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengeluarkan larangan bagi Kepela Daerah memutasi pejabatnya jelang pelaksanaan Pilkada 2020.

Larangan tersebut tertuang dalam UU No 10 tahun 2016 Pasal 71 ayat 2, Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat selama enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari menteri.

Baca Juga:   Gubsu Saksikan Serah Terima Pjs Bupati/Walikota

“Lelang belum bisa, terganjal aturan karena ikut Pilkada. Nanti setelah bupati terpilih baru bisa lelang,” sebutnya. (MS10)