Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineNasional

Jokowi Lantik Dewan Pengawas KPK Diketuai Tumpak Panggabean

×

Jokowi Lantik Dewan Pengawas KPK Diketuai Tumpak Panggabean

Sebarkan artikel ini

medissumutku.com | JAKARTA :  – Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melantik lima orang Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 20 Desember 2019.

Lima pengisi kursi Dewan Pengawas KPK itu (foto) adalah Tumpak Hatorangan Panggabean (Ketua), Albertina Ho, Artidjo Alkostar, Syamsuddin Haris, dan Harjono. Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 140/P tahun 2019 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi 2019-2023.

Tumpak adalah mantan jaksa dan sempat menjadi pelaksana tugas  pimpinan KPK pada 6 Oktober 2009. Publik mengenal Artidjo sebagai salah satu Hakim Mahkamah Agung yang disegani. Ia kerap memberikan vonis berat kepada para terdakwa korupsi.

Albertina Ho pernah menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia menjadi sorotan saat menangani perkara suap pegawai Direktorat Jenderal Pajak Gayus Tambunan. Saat itu dia menghukum Gayus 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.

Baca Juga:   Warga Tanjungbalai Pasang Spanduk ‘Terimakasih KPK’

Sebelum menjadi anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris lebih dikenal sebagai peneliti ilmu politik di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. Sedangkan Harjono adalah mantan hakim Mahkamah Konstitusi. Saat ini, ia Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.