Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Judi Tembak Ikan dan Jackpot di Sei Bamban Kembali Digerebek Polisi

×

Judi Tembak Ikan dan Jackpot di Sei Bamban Kembali Digerebek Polisi

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| SERGAI- Polres Serdang Bedagai kembali menggerebek lokasi perjudian di wilayah Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, sekitar pukul 18.30 Wib, Rabu (28/4/2021).

Hasil penggrebekan, petugas tidak mendapatkan para pemain, namun menyita barang bukti 2 unit mesin judi jenis tembak ikan dan 7 unit mesin judi jackpot.

Penggerebekan tersebut dipimpin langsung Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, didampingi Kabag Ops Kompol T Manurung, Kasat Intelkam, KBO Intelkam Iptu T Sihombing, Kasat Reskrim Iptu Denny Setiawan Lubis dan seluruh Personil Polres Sergai.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang AKBP Robin Simatupang, Kamis (29/4/2021) membenarkan adanya penggerebekan lokasi perjudian di wilayah kecamatan Sei Bamban.

“Iya benar, sebanyak 9 buah terdiri, 2 unit mesin judi jenis tembak ikan dan 7 unit mesin judi jenis jackpot di lokasi di Dusun III Desa Penggalangan Kecamatan Sei Bamban, Sergai sudah kita amankan,” ucapnya.

Menurut Kapolres, penggerebekan itu berawal dari adanya informasi dari masyarakat tentang aktifitas tersebut.

Baca Juga:   Sempat Lari ke Atap Rumah, Polres Sergai Amankan Pengedar Sabu

“Kemudian saya bersama tim gabungan polres Sergai berangkat menuju lokasi untuk melakukan penertiban judi ikan yang sedang beroperasi di lokasi tersebut. Setiba dilokasi, tidak ditemukan aktifitas yang sedang bermain. Kemudian tim gabungan tanpa basa basi langsung mengangkut permainan judi jenis tembak ikan dan judi Jackpot dilokasi tersebut. Saat ini barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Sergai,” imbuh Kpaolres. (MS6)