mediasumutku.com|MEDAN- Nilai Tukar Petani (NTP) di Sumut pada Juni 2021 yakni, (2018=100) tercatat sebesar 116,56 atau turun 1,70 persen dibandingkan dengan NTP Mei 2021, yaitu sebesar 118,58.
Kepala Badan Pusat Statistik Sumut, Syech Suhaimi menjelaskan, penurunan NTP Juni 2021 disebabkan oleh turunnya NTP pada tiga subsektor, yaitu NTP subsektor Hortikultura sebesar 2,98 persen, NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 3,03 persen, dan NTP subsektor Perikanan sebesar 0,19 persen.
Sementara, NTP dua subsektor lainnya mengalami kenaikan, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,32 persen dan NTP Subsektor Peternakan sebesar 0,97 persen.
“Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi perdesaan. Pada Juni 2021, terjadi deflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 0,23 persen,” ujarnya.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara Juni 2021 sebesar 117,27 atau turun sebesar 2,04 persen. dibanding NTUP bulan sebelumnya.
“NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi,” ucapnya. (MS11)