Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlinePendidikanSumut

Kabar Baik Bagi Mahasiswa dari Labuhanbatu, Pemkab Segera Buka Penerimaan Beasiswa, Ini Caranya!

×

Kabar Baik Bagi Mahasiswa dari Labuhanbatu, Pemkab Segera Buka Penerimaan Beasiswa, Ini Caranya!

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Labuhanbatu – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, akan membuka penyaluran bantuan biaya pendidikan bagi putra petri daerah  untuk calon mahasiswa yang akan  masuk di tahun ajaran 2020-2021 di seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN)  di seluruh Indonesia.

Bantuan biaya pendidikan ini akan diberikan kepada calon mahasiswa yang diterima di PTN melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dan jalur lainnya.

Demikian, pernyataan tersebut  disampaikan oleh Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Ahmad Sampurna Rambey MA, kepada wartawan.

Adapun, jadwal atau tempat pendaftaran penerima bantuan biaya pendidikan ini, mulai 29 Juni sampai dengan 22 Juli 2020, pada jam kerja (08.00 – 16.00 WIB), di Bagian Administrasi Kesra Setdakab Labuhanbatu (Kantor Bupati).

Baca Juga:   Cawir Tarigan : Kita Sudah Siap Melaksanakan PTM dengan Prokes Ketat

Adapun persyaratan pendaftaran penerima bantuan biaya pendidikan dari Pemkab Labuhanbatu, yaitu surat asli permohonan ditujukan kepada Bupati Labuhanbatu diatas meterai Rp6.000, bukti cetak kartu peserta SNMPTN, SBMPTN dan jalur lainnya serta biodata siswa penerima beasiswa PTN dari Pemkab Labuhanbatu.

Kemudian, bukti pendaftaran ulang dari PTN yang dituju, surat keterangan dari kepala sekolah, yang menerangkan jalur lulus ke PTN, fotocopi KTP siswa dan orang tua, dan fotocopi Kartu Keluarga (KK) dilegalisir lurah atau kepala desa setempat.

Syarat berikutnya yang wajib dipersiapkan dan diserahkan pada saat pendaftaran, pasfoto ukuran 3 x 4 berwarna empat lembar, surat pernyataan bersedia mengembalikan dana apabila membetikan keterangan tidak benar diatas meterai Rp 6.000, fotocopi rekening Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Rantauprapat, atasnama siswa yang bersangkutan.

Baca Juga:   Mahasiswa Fakultas Ekonomi UNA Studi Visit ke PT Inalum

Selanjutnya, semua persyaratan dibuat rangkap empat, di jilid pada map bertulang, dimasukkan kedalam tas plastik berwarna merah dan diserahkan ke bagian Kesra Setdakab .