Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Peristiwa

Kabel Besi Baja Proyek PLTA di Asahan Dicuri Pekerja Sendiri

×

Kabel Besi Baja Proyek PLTA di Asahan Dicuri Pekerja Sendiri

Sebarkan artikel ini

Asahan – Polisi menangkap salah seorang pekerja pada proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan karena melakukan pencurian kabel besi baja proyek dan sejumlah material lainnya.

Pelaku merupakan seorang pria warga setempat yang dipekerjakan sebagai pekerja bongkar muat / helper logistik di PT Wasa Mitra Engineering yang menjadi salah satu kontraktor proyek tersebut.

“Kami hanya mengamankan pelaku pencurian di mana ia telah mengakui perbuatannya. Sebelumnya lebih dulu ditangkap oleh petugas security proyek,” kata Kapolsek Bandar Pulau AKP Surianto, dalam keterangannya kepada wartawan Sabtu (18/2/2023).

Pelaku, bernama Agus Rizki Siagian (23) warga Desa Tangga, Asahan. Dia merupakan petugas bongkar muat material dan cukup mengetahui beberapa posisi serta kondisi letak barang yang dia ambil. Menurut informasi perbuatan tersebut sudah dilakukannya beberapa kali.

Baca Juga:   Empat Unit Laptop Milik Sekolah Digasak, ASN Ini Meringis Saat Kakinya Ditembak

“Pengakuannya masih kali ini melakukan aksi pencurian sejumlah kabel besi baja proyek tanpa diketahui pengawasnya. Ia tunggal main sendiri,” kata Kapolsek.

Hasil dari pada aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku ini diamankan barang bukti berupa satu set kabel sling baja, tiga belas batang besi pipa, dan lempeng plat baja. Pelaku diserahkan ke Polisi pada Jumat (17/2) kemarin.

“Seluruh barang bukti tersebut diauinya diambil dari proyek tempat dia bekerja di PLTA Asahan 3,” terang Kapolsek lagi.

Sebelumnya, humas proyek PLTA Asahan 3, Bambang Eko menyebutkan atas kejadian tersebut pihaknya mengalami kerugian hingga Rp 15 juta atas aksi pencurian itu.

Kini pelaku telah ditahan di Polres Asahan bersama barang bukti. Ia terancam dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian. (MS10)

Baca Juga:   Umumkan Jualan Narkoba di Facebook, Pria Asal Labuhanbatu Diamankan Polisi