Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineSumut

Kabiro Kesra Sumut : Pemberian Beasiswa Harus Memenuhi Kriteria Nilai Ihksan Sesuai Diatur Dalam Pergub

×

Kabiro Kesra Sumut : Pemberian Beasiswa Harus Memenuhi Kriteria Nilai Ihksan Sesuai Diatur Dalam Pergub

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Sumut mengatakan, pemberian beasiswa adalah sebagai apresiasi bagi mahasiswa yang berprestasi baik dalam nilai akademik maupun dalam bidang olah raga, serta untuk membantu mahasiswa kurang mampu.

Demikian dikatakan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Sumut, Muhammad Rahmadani Lubis, kepada wartawan, Rabu (29/3/2023) menyikapi adanya aksi unjukrasa dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pemerhati Pendidikan Sumatera Utara di Kantor Gubernur Sumut.

Lebih lanjut Dani menyampaikan, kesemuanya itu disyaratkan harus memenuhi kriteria nilai Ihksan tertentu sesuai yang diatur dalam Pergub tentang Pemberian Beasiswa dimaksud.

“Karena keterbatasan dana, sedangkan yang memyampaikan usulan ribuan, maka pemberian beasiswa dilakukan secara bertahap, bagi yang memenuhi syarat insya Allah semuanya akan mendapat bantuan, hanya mungkin perbedaan waktu beberapa bulan, untuk itu kiranya dapat dimaklumi,” sebut Dani. (MS4)

Baca Juga:   Apes Benar, Keempat Kawanan Pencuri Sepedamotor Dibekuk Petugas Brimob Polda Sumut