Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimNasional

Kajati Sulteng Lantik Emilwan Ridwan Gantikan M Sunarto Sebagai Wakajati Sulteng

×

Kajati Sulteng Lantik Emilwan Ridwan Gantikan M Sunarto Sebagai Wakajati Sulteng

Sebarkan artikel ini

PALU-Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Agus Salim, SH,MH melantik dan memimpin acara serah terima jabatan pejabat eselon II dan eselon III di wilayah hukum Kejati Sulteng di Aula Kaili, Lantai 6 Gedung Graha Perubahan Kantor Kejati Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Palu, Rabu (8/2/2023).

Adapun pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah : Wakajati Sulteng Emilwan Ridwan, SH,MH menggantikan M Sunarto yang dipromosikan menjadi Wakajati Kalimantan Tengah, Kajari Palu Muhammad Irwan Datuiding, Kajari Poso Imam Sutopo,SH, MH, Kajari Morowali I Wayan Suardi, SH, MH, dan Koordinator pada Kejati Sulteng Teddy Rorie,SH.

Kajati Sulteng Agus Salim menyampaikan bahwa rotasi jabatan di tubuh Kejaksaan adalah refleksi sikap institusi dalam upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan prima kepada masyarakat, terlebih dinamika bangsa dan negara saat ini menuntut lembaga penegak hukum harus mampu menghadirkan penegakan hukum yang berorientasi pada kemanfaatan, serta menunjang kebangkitan ekonomi nasional.

Baca Juga:   Giliran Pemuka Agama Dapat Bantuan Dari Polres Pakpak Bharat

Lebih lanjut Agus Salim menyampaikan, kepada Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah yang mendapat promosi kami mengucapkan terimakasih dan selamat bertugas di tempat yang baru. Kepada pejabat baru agar membantu tugas-tugas teknis operasional dan mengordinasikan pelaksanaan tugas para Asisten dan Kepala Bagian Tata Usaha sesuai dengan petunjuk Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

“Kepada Kajari yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dan mengenali wilayah kerjanya, berikan keteladanan sikap profesionalitas dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan keseharian kepada seluruh jajaran,” tandasnya.

Mantan Direktur Penuntutan pada JAM Pidmil Kejagung RI ini menyampaikan agar para Kajari memastikan seluruh jajaran tidak melakukan perbuatan tercela tanpa terkecuali; tingkatkan publikasi kinerja kepada masyarakat.

Baca Juga:   Kejati Sulteng Naikkan Perkara Dugaan Korupsi di Untad dari Bidang Intelijen ke Bidang Pidsus

“Profesionalitas dan integritas yang dibangun akan menuntun saudara memperoleh hasil yang maksimal, dan menutup ruang kemungkinan terjadinya perbuatan tercela yang akan meruntuhkan marwah institusi. Untuk itu, mari kita bersama-sama, dalam pelaksanaan tugas, dengan penuh kesungguhan, saling mengingatkan ketika di antara kita terdapat perilaku negatif yang berpotensi mencederai kewibawaan institusi,” tandasnya.

Agus Salim menambahkan, bahwa hukum hadir tidak hanya melakukan penindakan tetapi juga untuk mengedukasi setiap masyarakat guna menghindari perbuatan melawan hukum.