Scroll untuk baca artikel
Berita SumutHeadlineSumut

Kajati Sumut Apresiasi Kajari Toba Samosir Resmikan Rumah RJ Sopo Adhyaksa Batak Naraja

×

Kajati Sumut Apresiasi Kajari Toba Samosir Resmikan Rumah RJ Sopo Adhyaksa Batak Naraja

Sebarkan artikel ini

BALIGE-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH, MH didamping Wakajati Sumut Edyward Kaban, SH, MH apresiasi Kajari Toba Samosir Baringin, SH, MH resmikan Rumah Restorative Justice Sopo Adhyaksa Batak Naraja, Rabu (20/4/2022) di Kantor Kecamatan Sigumpar Kabupaten Toba.

Kajati Sumut Idianto memberikan apresiasinya secara virtual kepada Kepala Kejaksaan Negeri Toba Samosir Baringin SH, MH yang diikuti Bupati dan unsur Forkopimda Kabupaten Toba.

“Semoga Rumah Restorative Justice Sopo Adhyaksa Batak Naraja ini dapat dijadikan tempat bagi masyarakat Toba dalam pelaksanan RJ, dimana dalam penerapan RJ seluruh elemen terutama JPU melihat esensinya dan berpedoman pada Perja No. 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan dengan Pendekatan Keadilan Restoratif, ” kata Kajati Sumut Idianto.

Lebih lanjut mantan Kajati Bali ini menyampaikan, dengan kampung Restorative Justice ini, kita bisa melihat bahwa kearifan lokal dan juga karakter budaya bangsa Indonesia yang mengedepankan kekeluargaan ini dijunjung tinggi dalam rangka penegakan hukum yang ada di Indonesia khususnya di Toba.

Baca Juga:   Lagi, JPU Kejati Sumut Tuntut Mati 9 Terdakwa Perkara Narkotika

Peresmian Rumah RJ di Sigumpar juga mendapat apresiasi dari Bupati Toba Poltak Sitorus dan langsung mengimbau kepada setiap kepala desa maupun BPD untuk segera membuat Peraturan Desa (PerDes) tentang Restorative Justice, karena program tersebut dinilai sangat baik dan berguna untuk masyarakat.

Pada acara peresmian Rumah Restorative Justice di Kecamatan Sigumpar juga dihadiri Pj. Sekda Kabupaten Toba Augus Sitorus, Ketua PN Balige, Dandim 0210/TU, Kepala Rutan Balige, Ephorus HKBP, Kepala Kantor Kementrtian Agama, Tokoh Adat Desa Sigumpar Barat, Tokoh Masyarakat Desa Sigumpar Barat, Tokoh Agama Desa Sigumpar Barat serta undangan lainnya.

Peresmian Rumah Restorative Justice Sopo Adhyaksa Batak Naraja telah tertuang dalam Perdes Desa Sigumpar Barat Kabupaten Toba yakni Perdes No 3 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Kampung Restorative Justice Desa Sigumpar Barat Kecamatan Sigumpar Tahun 2022.

Baca Juga:   Personil Brigif 7/RR Bagikan Masker dan Sembako Kepada Warga Binaan

Kegiatan peresmian Rumah RJ Sopo Adhyaksa Batak Naraja di Kecamatan Sigumpar juga diikuti secara virtual oleh Aspidum Arip Zahrulyani, SH, MH, Kabag TU Rahmat Isnaini, SH, MH dan Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH, MH. Acara peresmian tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan dan acara berlangsung dengan sukses.