MEDAN-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH didampingi Wakajati Sumut Asnawi, SH,MH, para Asisten, Kabag TU dan Koordinator melakukan penandatanganan surat serah terima Bantuan CSR dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) Medan untuk fasilitas selasar PTSP dan Masjid untuk Pelayanan Masyarakat di Kejati Sumut, Kamis (29/12/2022) di Aula Sasana Cipta Kerta Lantai 3 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan.
Penandatanganan serah terima bantuan CSR dari pihak BRI Medan dilakukan oleh Regional CEO BRI Medan Aris Hartanto, didampingi Regional Consumer Banking Head Riadi Arief Aladin dan Regional SME Banking Head Ayatna Anang Widodo.
Dalam sambutannya, Kajati Sumut Idianto menyampaikan terimakasih kepada BRI Cabang Medan yang telah membantu pembangunan selasar PTSP dan Masjid untuk Pelayanan Masyarakat di Kejati Sumut tahun 2022 lewat dana CSR.
“Dengan dibangunnya selasar ini, kantor Kejati Sumut jadi terlihat lebih cantik. Kalau hujan turun, pegawai sering basah kuyup. Dengan adanya kanopi yang menghubungkan kantor ke PTSP dan ke Masjid, pegawai yang ingin sholat ke masjid tidak perlu takut lagi kehujanan,” kata Idianto.
Sementara Regional CEO BRI Medan Aris Hartanto menyampaikan pemberian CSR tersebut sebagai bentuk kepedulian BRI ingin berkontribusi dalam membangun fasilitas umum yang tentunya dapat dimanfaatkan oleh para pekerja di Kejaksaan dan masyarakat yang datang ke Kejaksaan.
“Setelah selesai dibangun, BRI Regional Office Medan pada kesempatan ini akan menyerahkan secara simbolis wujud nyata bantuan CSR Bank BRI. Mudah-mudahan bantuan CSR ini bermanfaat bagi Kejaksaan dan masyarakat. Kiranya Kejaksaan ke depan bisa lebih baik lagi,” tandasnya.
Pada kesempatan itu, Aris Hartanto juga menyampaikan bahwa BRI Regional Office Medan mendukung penuh Kejati Sumut sebagai mitra BRI dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Setelah dilakukan penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian cenderamata dan pengguntingan pita oleh Kajati Sumut Idianto beserta jajaran dan Regional CEO BRI Medan Aris Hartanto beserta jajaran sebagai tanda diresmikannya selasar PTSP dan masjid. Pengguntingan pita dilakukan di samping gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu kantor Kejati Sumut.