Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineHukrimSumut

Kajati Sumut Serahkan Piala dan Hadiah Kepada Pemenang Lomba Karya Tulis Hakordia 2021

×

Kajati Sumut Serahkan Piala dan Hadiah Kepada Pemenang Lomba Karya Tulis Hakordia 2021

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu didampingi Wakajati Edyward Kaban, Asintel Dr Dwi Setyo Budi Utomo, Kasi Penkum Yos A Tarigan menyerahkan hadiah kepada para pemenang lomba karya tulis jurnalistik dan mahasiswa dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) tahun 2021 di Aula Kejaksaan lantai 3, Kamis (23/12/2021).

Dalam sambutannya Kajati Sumut IBN Wiswantanu menyampaikan selamat kepada para pemenang dari kategori jurnalis dan mahasiswa yang telah berkontribusi lewat karya tulisnya.

Pemenang Lomba kategori Jurnalis

“Tindak pidana korupsi bisa dikategorikan sebagai bahaya laten karena selain merugikan negara tapi juga hak-hak sosial masyarakat terampas,” kata IBN Wiswantanu.

Lebih lanjut IBN Wiswantanu menyampaikan pembangunan jalan misalnya, yang seharusnya ketebalannya 10 cm, tapi karena terindikasi korupsi ternyata tebalnya jadi 6 cm, semakin menyempit, jaraknya diperpendek dan bergelombang. Dampak dari tindakan ini adalah jalan jadi rusak dan harga barang jadi mahal.

Baca Juga:   Tim JPU Kejatisu Telah Memberi Petunjuk Ke Penyidik, Tidak Ada Yang Mangkrak dan Sudah Sesuai SOP Serta KUHAP

Sementara Ketua Panitia Lomba Karya Tulis Jurnalistik dan Mahasiwa dalam Rangka Hakordia 2021 yang juga Asintel Kejati Sumut Dr Dwi Setyo Budi Utomo menyampaikan bahwa lomba karya tulis ini terbilang dadakan dan waktunya hanya 3 hari.

“Dengan waktu yang sangat singkat, kita mendapatkan 12 peserta dan hari ini kita mendapatkan 3 pemenang dari jurnalis dan 3 pemenang dari mahasiswa. Masing pemenang mendapatkan piala, piagam dan uang pembinaan,” kata Dwi Setyo Budi Utomo.

Pemenang lomba kategori mahasiswa

Selanjutnya, dewan juri yang terdiri dari Rizal Rudi Surya (Ahli Pers Dewan Pers), Dr Dwi Setyo Budi Utomo SH MH (Asintel Kejati Sumut) dan James P Pardede (Pemred mediasumutku) membacakan nama-nama pemenang. Kategori Jurnalistik Juara I Robert Siregar (Metro Online), Juara II Toni Hutagalung (Orbit Digital) dan Juara III Sumardiansyah Tarigan (Metro 24). Kategori mahasiswa, Juara I Ronaldo C Ginting (Universitas Quality Berastagi), Juara II M Rayhan Fadhlilah dari Universitas Negeri Medan dan Mawar NH Panjaitan (Universitas HKBP Nommensen).

Baca Juga:   Riadil : Ada 338 Kasus ODP , 48 Kasus PDP, Terpapar Virus Corona 1 Pasien dan Seorang Meninggal

Penyerahan hadiah juga dihadiri Ketua Forwarkum Sumut Aris Rinaldi Nasution dan Ketua Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumut Martohap Simarsoit.