Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Kantongi Sabu, Junaidi Diringkus Polisi

×

Kantongi Sabu, Junaidi Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | SIANTAR– Kedapatan mengantongi narkoba jenis sabu-sabu, Junaidi (30) ditangkap personil Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar di tepi Jalan Sudirman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

“Dari pelaku penyalahgunaan narkotika, disita satu paket narkotika jenis sabu-sabu. Jadi sebelum ditangkap, pelaku ini ada membuang satu paket narkotika dan dilihat oleh petugas,” kata Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya, Jumat (28/5/21).

Dijelaskan AKP Rusdi Ahya, sebelum tertangkapnya lelaki yang menetap di Jalan Deyah II Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, inipun dilaporkan masyarakat sedang membawa narkotika jenis sabu-sabu pada, Kamis (27/5/21) sore. Lalu, personil Satnarkoba yang bertugas menangkapnya di Jalan Sudirman.

Baca Juga:   Dua Pengedar Sabu di Sergai Digrebek Polisi, 1 Pelaku Mantan PAW Anggota DPRD

Hanya saja, kata AKP Rusdi Ahya, Junaidi sebelum ditangkap petugas mencoba melakukan upaya membuang barang bukti, dan untungnya terlihat petugas.

“Setelah dibuangnya barang bukti narkotika jenis sabu, petugas menyuruhnya mengambil barang bukti tersebut,” jelasnya.

Terkait asal usul barang bukti, Junaidi mengakui, kalau narkotika jenis sabu itu miliknya. Kini, Junaidi bersama satu paket narkotika jenis sabu diamankan di Polres Pemantangsiantar guna penyidikan lebih lanjut.(MS10)