Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineSumut

Kantor Komisi Informasi Sumut Puji Kinerja PPID Pemkab Sergai

×

Kantor Komisi Informasi Sumut Puji Kinerja PPID Pemkab Sergai

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai H. M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, menghadiri Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022, yang dilaksanakan di Kantor Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara, Medan, Jumat (21/10/2022).

Pada kesempatan ini, Sekdakab Sergai menyampaikan paparan di hadapan hadirin yang antara lain Ketua KI Sumut Dr. Abdul Haris, SH.,MKN, Wakil Ketua KI Sumut Drs. Eddy Syahputra, As., M.Si, Ketua Penyelesaian Sengketa Informasi KI Sumut Muhammad Safii Sitorus, SH, Ketua Divisi Kelembagaan Dr. Cut Alma Nuraflah, M.A, Kepala Dinas Kominfo Sergai Drs. H. Akmal, AP, M.Si, beserta jajaran.

Baca Juga:   Pemkab Sergai Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Bidang Pendidikan

Dalam paparan yang berjudul Keterbukaan Informasi Publik Pemkab Sergai tersebut, Faisal Hasrimy menyampaikan jika Pemkab Sergai telah membuktikan komitmennya dalam meningkatkan layanan publik yang berkualitas.

Beberapa aksi yang sudah dilakukan, paparnya, antara lain penetapan regulasi yang mengatur tentang pelaksanaan KIP di lingkungan Pemkab Sergai dalam bentuk Peraturan Bupati, Surat Keputusan maupun standar operasional prosedur.

“Pemkab Sergai juga sudah menetapkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sampai ke tingkat kecamatan. Kami juga memiliki sistem informasi desa baik berbasis web dan papan pengumuman desa. Selain itu dukungan juga diberikan lewat ketersediaan anggaran untuk mendukung kegiatan KI,” kata Sekdakab.

Masih lanjut Faisal, Pemkab Sergai juga banyak melahirkan inovasi peningkatan layanan informasi publik. Beberapa di antaranya yaitu pemanfaatan media sosial, pengelolaan dokumen sistem informasi dan dokumentasi pengelolaan informasi publik, update data daftar informasi publik, hingga platfrom streaming radio lewat Sergai 92.5 FM.

Baca Juga:   Wujud Penerapan Restorative Justice di Karo, Kajati Sumut Idianto Resmikan 'Rumah RJ Pur Pur Sage'

“Upaya kami ini sudah mendapat pengakuan lewat penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik dengan kategori kabupaten informatif pada tahun 2019,” tutupnya.

Merespons paparan Sekdakab, Ketua KI Sumut Dr. Abdul Haris, SH., MKN, memberi apresiasi kepada Pemkab Sergai. Menurutnya, Pemkab Sergai telah menunjukkan keseriusan dalam PPID di daerah.

“Apa yang sudah baik agar dipertahankan dan kalau bisa terus ditingkatkan. Semoga PPID Sergai mampu menjadi yang terbaik di Sumatera Utara,” harapnya. (MS8)