Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlinePeristiwa

Kapoldasu: Para Teroris di Medan Nggak Bisa Nyanyi Indonesia Raya

×

Kapoldasu: Para Teroris di Medan Nggak Bisa Nyanyi Indonesia Raya

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Ternyata, teduga jaringan teroris yang diamankan Densus 88 dan Polda Sumut masih dalam kategori usia milenial. Mereka juga tidak dapat menyanyikan lagu Indonesia Raya dan tidak hafal Pancasila.

Hal tersebut dikatakan Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto, saat meninjau langsung disposal bom di lahan perkebunan PTPN II Helvetia, Jalan Sei Bedera Jatian, Pasar III Lori, Dusun 20, Desa Kelumpang Kebon, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang.

“Saat diinterogasi, sebagian besar dari para tersangka itu tak bisa menyanyikan lagu Indonesia Raya. Suruh hafal Pancasila juga enggak hafal. Ditanya cinta Indonesia, mereka diam aja,” kata Kapolda, Senin (18/11).

Agus mengungkapkan, kelompok ini berbait kelompok ISIS di Timur Tengah dan sudah mendeklarasikan setia terhadap pemimpin ISIS Al Baghdadi dan penggantinya.

Baca Juga:   Menurut Survei: Elektabilitas PDI Perjuangan Turun Drastis

“Tujuan mereka adalah ingin mendirikan negara sendiri dan juga ingin menunjukkan eksistensinya,” ucap Agus.

Polisi juga masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan yang diketahui telah beberapa kali melakukan pelatihan di Kabupaten Tanah Karo itu. Dengan tertangkapnya bendahara kelompok jaringan ini, Densus 88 akan menelusuri aliran uang masuk dan keluar.

“Kelompok ini cukup profesional. Masing-masing dari mereka memiliki peran berbeda, mulai dari perekrut, perakit bom, bendahara dan eksekutor. Guru spiritual pelaku, yang juga sudah diamankan diduga kuat sebagai perekrut. Mereka kemudian diduga dipaparkan paham radikal melalui pengajian-pengajian eksklusif dan tertutup,” terang Kapolda.

Agus juga mengungkapkan, beberapa dari mereka terdeteksi mengunjungi dan berkomunikasi dengan narapidana teroris (napiter) yang mendekam di Lapas-Lapas di Sumut. Polisi mtak bisa menindak sembarangan sebelum para pelaku beraksi.

Baca Juga:   Kapolda Sumut Perintahkan Kasatwil Perketat Pengamanan Markas Komando

“Kalau mereka tak beraksi, kita juga tidak bisa melakukan penindakan. Setelah mereka melakukan aksi, kita melakukan pendalaman. Mereka ternyata berjaringan. Cukup besar,” ungkapnya.

Hingga hari ini, ini tim gabungan berhasil mengamanakan 26 terduga teroris dari sejumlah rangkaian penangkapan di Sumut. Dari 26 orang yang diamankan, 5 diantaranya merupakan wanita.

“Jadi, hingga saat ini ada 26 tersangka kita amankan. 5 berada di Mako Brimob dan 15 berada di Polda Sumut. Untuk yang tiga lagi masih dalam pemeriksaan petugas. Dan termasuk tiga yang meninggal dunia,” tambahnya.