mediasumutku.com| Sergai- Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang mengimbau, masyarakat Desa Sei Parit untuk mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan Inpres No 6 Tahum 2020.
Himbauan itu disampaikan Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang dihadapan warga disalah satu warung di Dusun I, Desa Sei Parit, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (31/08/2020)
“Lakukan aktifitas seperti biasa selalu gunakan masker,mejaga jarak, cuci tangan, dan tidak berkumpul, kita harus jadi pelopor protokol kesehatan,”ujar Robin.
Dia menghimbau kepada masyarakat, agar bekerja seperti biasa namun dengan tetap mematuhi protokol kesehatan sehingga roda perekonomian masyarakat tetap berjalan.
“Dalam Inpres No 6 tahun 2020 memegang prinsip Masyarakat Sehat, Ekonomi Meningkat, jadi tetap bekerja dengan protokol kesehatan,”katanya.
Kegiatan tersebut dihadiri Kabag Ops Polres Sergai Kompol T. Manurung, Kasat Binmas Polres Sergai AKP Syarifuddin, Kapolsek Firdaus AKP Budiadin, Kasi Propam IPDA Zulfan Ahmadi. (MS6)