Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HankamHeadlineKesehatanSumut

Kapolres Sergai Minta Perketat Penerapan PPKM

×

Kapolres Sergai Minta Perketat Penerapan PPKM

Sebarkan artikel ini

SERGAI-Untuk terus menekan angka penyebaran covid-19, Polres Sergai bersama Pemkab Sergai menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan PPKM Level 3 di Aula Patriatama Polres Sergai, Sabtu (14/8/2021).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang mengajak semua pihak untuk memperketat PPKM Mikro untuk menekan penyebaran covid-19 di Kabupaten Sergai.

“Bapak Kapolri dan Panglima akan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Wilayah Sumut untuk meninjau PPKM Level 4 di Medan dan Pematang Siantar. Dan Kabupaten Sergai kasus covid-19 meningkat, oleh sebab itu kita perlu melakukan penguatan tracing dan trutment,” ungkap Robin.

Dikatakan Robin, jika sejauh ini angka positif meningkat namun angka kesembuhan hanya meningkat sedikit, tidak sebanding dengan angka yang positif. Serta ketersediaan BOR di rumah sakit juga terbatas dan tidak adanya alat tes swab PCR.

“Kepada petugas juga kita harap untuk membawa masyarakat yang terpapar covid-19 ke rumah sakit tujuannya agar bisa kita kontrol untuk kesembuhannya. Kita juga akan menyiapkan Isolasi terpusat lengkap dengan petugas kesehatan dan Posko 24 Jam,” terang Robin.

Lanjutnya, dengan beberapa kendala yang ada, dirinya pun mengajak semua pihak untuk bersama-sama lebih mengetatkan kegitan masyarakat. “Kepada LO kita yang dirumah sakit agar mencegah masyarakat yang terkonfirmasi covid-19 namun dibawa pulang paksa oleh keluarganya,” tandas orang nomor satu di Mapolres Sergai ini.

Sementara Sekda Kabupaten Sergai, HM Faisal Hasrimy mengaku jika Pemkab Sergai juga sudah melakukan penekanan dan penegasan kepada seluruh jajaran mulai dari OPD hingga Desa terkait penanganan covid-19.

“Isolasi terpusat kita harapkan Selasa sudah lengkap dengan sarana dan prasarana nya. Dan Pemkab Sergai juga akan menindak tegas bagi Kepala Desa yang tidak patuhi instuksi Bupati mulai dari Teguran hingga pemberhentian sementara,” tegas Faisal.

Baca Juga:   Warga Tanjung Beringgin Ditemukan Tewas Di Pinggiran Rel Kereta Api Seirampah