Scroll untuk baca artikel
Berita Sumut

Kapolres Sergai Pimpin Pemusnahan Narkotika Jenis Shabu Sebanyak 6.831 Gram

×

Kapolres Sergai Pimpin Pemusnahan Narkotika Jenis Shabu Sebanyak 6.831 Gram

Sebarkan artikel ini

Serdang Bedagai – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H., memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu pada hari Senin, (23/09/2024).

Acara tersebut berlangsung di Lapangan Basket Polres Sergai mulai pukul 10.00 WIB, dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait dan masyarakat.

Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Kapolres Jhon Sitepu yang menegaskan komitmen kepolisian dalam memerangi narkoba. “Hari ini, kita melakukan pemusnahan sebagai bukti bahwa kita serius dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” ujarnya.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan shabu dengan berat netto awal mencapai 7.075 gram. Dari jumlah tersebut, sebanyak 244 gram disisihkan dan dikirimkan ke Laboratorium Forensik Polda Sumut untuk kepentingan analisis lebih lanjut.

Baca Juga:   Apel Siaga Tim Pendamping Keluarga Bergerak Kabupaten Asahan Digelar Virtual

Pemusnahan dilakukan terhadap sisa barang bukti seberat 6.831 gram, yang dinyatakan positif mengandung metamfetamina.

Proses pemusnahan barang bukti dimulai setelah dilaksanakan tes pembuktian keaslian yang dilakukan oleh AKBP Debora M. Hutagaol, S.Si., M.Farm., Apt., dari Labfor Polda Sumut.

Hasil tes menunjukkan bahwa narkotika tersebut memang merupakan jenis shabu, yang semakin memperkuat langkah kepolisian dalam penegakan hukum.

Acara pemusnahan dihadiri oleh berbagai elemen penting, termasuk KOMPOL Elisa Sibuea, S.Sos. (Waka Polres Sergai), AKP Iwan Hermawan, S.H. (Kasat Narkoba), serta perwakilan dari Pengadilan Negeri Sei Rampah dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sergai.

Kehadiran mereka menunjukkan sinergi antara lembaga penegak hukum dalam memerangi narkoba.

Baca Juga:   Walikota Medan Bobby Nasution Apresiasi Langkah JNE Resmikan Plaza UMKM Pesona Nusantara

Pemusnahan dilakukan dengan membakar barang bukti menggunakan mobil incinerator dari BNNP Sumut, sebagai langkah tegas untuk memastikan bahwa barang haram tersebut tidak akan beredar kembali.

Kapolres Jhon Sitepu menyatakan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya besar dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mendorong masyarakat untuk lebih sadar akan bahaya narkoba,” tambahnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Kegiatan pemusnahan ini tidak hanya sekadar simbolis, tetapi juga menjadi momentum penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba.

Kapolres berharap, dengan kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum, peredaran narkoba dapat diminimalisir di wilayah Serdang Bedagai.

Baca Juga:   Miris! Ada Tumpukan Sampah di Depan Kantor Bupati Sergai

Sebagai penutup, Kapolres Jhon Sitepu mengingatkan bahwa perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama.

“Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba demi masa depan yang lebih baik,” tutupnya.(Budi)