Mediasunutku. com | Medan : Polsek Medan Baru berhasil mengamankan salah seorang warga pelaku pencurian 1 goni beras berat 5 kg di Jl. Cinta Karya Lk.6 Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia. Pelaku atas nama Atek (40 tahun) warga Gang Banteng Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia, Sabtu (18/4/2020).
Merespon kejadian tersebut Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing memerintahkan Kanit Binmas Polsek Medan Baru Iptu Hirlan Rudi Suprianto untuk melihat langsung kekediaman tersangka dan melihat kondisi kehidupannya, apa sebab sampai melakukan pencurian agar bisa dibantu dan diberikan solusi.
Kanit Binmas Polsek Medan Baru langsung turun ke kediaman tersangka, dan ternyata yang bersangkutan sudah di kediamannya berhubung mereka sudah berdamai dengan warga yang berasnya dicuri.
Kanit Binmas Polsek Medan Baru menanyakan kepada tersangka kenapa sampai mencuri. Tersangka menerangkan bahwa ia sudah sangat lapar sekali berhubung apapun sudah tidak ada yang bisa di masak untuk dimakan, dan tersangka mengatakan istrinya dan ke 3 anaknya meninggalkan dirinya dan tinggal bersama orang tuanya (orang tua istri-mertua-red) di Jalan Perjuangan Kelurahan Sari Rejo.
“Tersangka bekerja di Delitua hanya sebagai tukang bubut, karena sepi pekerjaan ia pun tidak mempunyai uang untuk membeli makanan, ” kata Kapolsek Medan Baru melalui Kanit Binmas Polsek Medan Baru Iptu Hirlan Rudi Suprianto.
Tersangka sebenarnya dapat bantuan beras, lanjut Hirlan Rudi, akan tetapi beras tersebut diberikan kepada istrinya untuk keperluan makan istri dan ke-3 anaknya.
“Karena tidak lagi ada yang bisa dimakan dan tidak mempunyai uang untuk membeli makanan, maka tsk melakukan pencurian, ” katanya.
Kemudian Kanit Binmas Polsek Medan Baru merespon perintah pimpinan untuk segera membantu yang bersangkutan dan memberikan bantuan sekedarnya berupa
beras 1 goni berat 5 kg, telur 1 papan dan uang sebesar Rp.150 ribu.
Yang bersangkutan mengucapkan terimakasih kepada Polri yang humanis, Kapolsek Medan Baru serta jajarannya yang menaruh kepedian kepada warga masyarakat yang kurang mampu.