Scroll untuk baca artikel
Nasional

Karhutla di Sumsel, Sekolah Kembali Liburkan Siswanya

×

Karhutla di Sumsel, Sekolah Kembali Liburkan Siswanya

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | PALEMBANG – Kebarakan hutan dan lahan (karhutla) masih menghantui Kota Palembang, Sumatera Barat. Terbukti, seluruh sekolah memperpanjang libur siswanya dikarenakan udara yang kian memburuk bahkan membahayakan bagi kesehatan.

Sekolah Dasar Kartika II-2 Palembang memperpanjang libur siswanya hingga 18 Oktober 2019. Sebelumnya Senin (14/10/2019) memulangkan siswanya lebih cepat dan menetapkan libur hingga Kamis (17/10/2019).

Penyataan seorang guru bahwa libur ini sesuai dengan intruksi Kepala Dinas Pendidikan setempat, maka ditetapkan kebijakan kembali meliburkan siswa dikarekan kualitas udara mencapai level berbahaya.

Jika kabut asap masih ada namun kepekatannya berkurang, ujarnya, maka kemungkinan akan diambil kebijakan melakukan perubahan jadwal masuk dan jam belajar seperti yang dilakukan sebelumnya.

Baca Juga:   Breaking News! Inilah Surat Gubsu ke Bupati/Walikota Terkait Karhutla

Jika kondisi asap masih tebal akan dilanjutkan pemunduran jam masuk, begitu pula sebaliknya jika kualitas udara membaik dikembalikan pada jadwal semula.

“Mudah-mudahan bencana asap dampak kebakaran hutan dan lahan pada musim kemarau 2019 ini bisa segera diatasi satgas gabungan penanggulangan karhutla Sumsel, sehingga anak-anak bisa kembali belajar dan masuk sekolah seperti biasanya,” ujar guru itu.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Palembang Zulinto mengatakan libur sekolah dampak asap karhutla diperpanjang hingga 18 Oktober 2019.

Untuk menghadapi situasi asap Karhutla itu, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kepala sekolah mulai dari PAUD hingga SMP sesuai dengan kewenangannya.

Kota Palembang sepekan terakhir kembali mengalami kabut asap yang sangat tebal dan kualitas udaranya di level berbahaya, sekolah di daerah ini diminta menerapkan kebijakan belajar di rumah, kata kadisdik. (antara)

Baca Juga:   Mendagri Kunjungi Mall Pelayanan Publik Kabupaten Magetan