Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Karyawan Supermarket Curi Pakaian Senilai Rp 15 Juta

×

Karyawan Supermarket Curi Pakaian Senilai Rp 15 Juta

Sebarkan artikel ini

Asahan – Seorang pria karyawan supermarket di Asahan, R (24), diciduk petugas Unit Jantaras Sat Reskrim Polres Asahan, karena mencuri baju dan celana di tempatnya bekerja di Supermarket Department Store, Jalan Imam Bonjol Kisaran Timur.

“Pelaku berinisial R, yang tak lain karyawan Supermarket Departmen Store tersebut,” kata Kapolres Asahan melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Said Husein, Rabu (20/7/2022).

Dijelaskannya, R (24),diamankan, Selasa (19/7/2022), di rumahnya.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui mencuri baju dan celana di tempatnya bekerja pada Senin (4/4).

“Akibat perbuatan pelaku, pihak supermarket mengalami kerugian Rp15 juta. Saat ini pelaku sudah diamankan dan masih dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Said. (MS10)

Baca Juga:   Kantor Bersama UPT BP2RD Samsat Seirampah Tanpa Ada Westafel Umum, Warga Jadi Was-was