Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HukrimNasional

Kasus Abu Janda Masih Dalam Tahap Proses Penyelidikan

×

Kasus Abu Janda Masih Dalam Tahap Proses Penyelidikan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|JAKARTA-Jajaran kepolisian mengklaim, kasus dugaan rasisme dan penistaan agama dengan terlapor Permadi Arya atau Abu Janda masih terus berjalan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Rusdi Hartono, mengatakan, kasus tersebut masuh tahap penyelidikan.

“Sampai saat ini masih dalam penyelidikan,” terang Brigjen Pol. Rusdi Hartono, M.Si., di Gedung Divisi Humas Polri, Senin, (8/3/2021).

Namun Jenderal Bintang Satu tersebut tidak menjelaskan secara rinci sudah sejauh mana proses penyelidikan yang dilakukan.

“Nanti perkembangannya disampaikan. Apakah ada perubahan status (kasusnya) publik akan tahu,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri.

Dalam kasus ini, ada dua laporan terhadap Abu Janda yang berkaitan dengan UU ITE. Kedua kasus tersebut dilaporkan oleh DPP KNPI ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan yang berbeda.

Baca Juga:   1 Juta SID Saham Baru per Agustus 2021 2 September 2020

Laporan pertama dengan nomor LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021. Ia diduga telah melakukan ujaran rasial terkait cuitan ‘Evolusi’ kepada eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Kemudian laporan kedua, laporan dengan nomor LP/B/0056/I/2021/Bareskrim tertanggal 29 Januari 2021. Abu Janda diduga telah melakukan ujaran SARA terkait cuitannya terkait ‘Islam Agama Arogan. (ms7)