Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Kasus Covid-19 Melonjak, Tim Satgas Kota Tebingtinggi Tingkatkan Penertiban

×

Kasus Covid-19 Melonjak, Tim Satgas Kota Tebingtinggi Tingkatkan Penertiban

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|TEBINGTINGGI- Tim Gabungan Satuan tugas (Satgas) Covid-19 di Kota Tebingtinggi terus meningkatan pengawasan dan penertiban disiplin protokol kesehatan Covid-19 ditempat berkumpulnya orang banyak di saat pandemi di kota Tebintinggi.

“Sejak awal pekan ini tanggal 1 Febuari 2020 sampai kedepan, kita akan tingkatkan pengawasan dan penertiban, karena lonjakan kasus terus naik,” kata Juru Bicara Pemko Tebing Tinggi, Kadis Kominfo, Dedi P. Siagian kepada awak media di balai kota Tebingtinggi, Kamis (4/2/2021).

Disebutkan Dedi, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Tebingtinggi hingga tanggal 3 Februari 2021 mencapai 31 orang yang saat ini sedang  menjalani isolasi mandiri di rumh dan di rumah sakit rujukan Covid-19, kasus meninggal bertambah menjadi 14 orang, suspect 3 orang, kasus sembuh 286 orang dan habis masa pantau empat belas hari sebanyak 2.280 orang.

“Kasusnya terus bertambah. Untuk itu, kita akan tingkatkan pengawasa. Nantinya, tempat keramaian yang menjadi sasaran operasi, meliputi kafe, pusat perbelajaan, pedagang makanan dan tempat lainnya. Sebelumnya, kita juga sudah melakukan penindakan dalam rangka pembinaan bagi cafe-cafe dan tempat berkumpul lainnya yang melanggar prokes Covid 19, tapi tetap saja masih ada yang melanggar,” katanya.

Untuk itu, diharapkan kepada seluruh masyarakat Kota Tebingtinggi untuk terus melakukan dan mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yang sudah diatur oleh pemerintah.

Baca Juga:   Positif Covid-19, Puluhan Tahanan Di Swab PCR Ulang

“Apabila masayarakat tetap masih tidak mengindahkan, maka angka penyebaran angka terkonfirmasi positif Covid-19 akan terus mengalami kenaikan. Dan, pengawasan dan penertiban juga akan semakin ditingkatkan. Bagi pemilik tempat usaha yang mengundang keramaian, seperti kafe, toko ponsel, supermarket dan toko lainnya kita harap menerapkan disiplin protokol kesehatan,” ujarnya. (MS6)