mediasumutku.com | Batubara – Kabupaten Batubara yang sebelumnya dinyatakan berada di zona merah Covid-19, kini sudah berada pada zona kuning. Sebab, kini kasus terkonfirmasi positif tinggal 2 kasus.
“Saat ini kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 43 kasus. Sudah sembuh sebanyak 41 kasus, tinggal 2 kasus lagi dalam proses isolasi mandiri,”kata Kadinkes Batubara drg Wahid Khusyairi, Minggu (16/8/2020).
Dijelaskan Wahid, pada umumnya kasus terkonfirmasi Covid-19 di Batubara didapati dari para pelaku perjalanan yang berangkat ke daerah yang terpapar berada pada zona merah. Seiring itu pula, Pemerintah Kabupaten Batubara melalui Dinas Kesehatan bergerak melakukan pemberdayaan masyarakat melalui media organisasi kemasyarakatan, keagamaan, kepemudaan, dan juga melalui insan pers untuk mensosialisasikan wabah virus yang pandemi.
“Kita dalam penanganan Covid-19 ini tidak hanya dari pemerintah, tapi juga diharapkan partisipasi seluruh masyarakat untuk bisa terlibat. Sesuai Inpres nomor 6 yang baru dikeluarkan Presiden RI, yakni, pemberdayaan masyarakat,”ujarnya.
Selain itu kata Khusyairi, pemkab Batubara juga mendorong partisipasi masyarakat untuk menggalakkan 3 M yakni, mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak. Ditambah, dengan kegiatan pemerintah dalam antisipasi penyebaran Covid-19.
“Saat ini pemerintah kabupaten Batubara berupaya mendorong Adaptasi Kebiasaan Baru diera new normal (normal baru) melalui sosialisa AKB di seluruh Desa Tangguh Bencana (Destana) se-Kabupaten Batubara. Ini juga upaya pemerintah daerah menekan angka positif Covid-19 di Batubara,”terangnya.
Ia berharap, dengan memperdayakan masyarakat melalui organisasi kepemudaan, ormas keagamaan, sosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru bisa maksimal. (MS10)