Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Kasus Dugaan Pungli, Polres Sergai Periksa Kepala BPN dan Kasi Pengukuran

×

Kasus Dugaan Pungli, Polres Sergai Periksa Kepala BPN dan Kasi Pengukuran

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|SERGAI- Terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai honorer berinisial BM (26), asisten surveyor Kadaster Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Badan pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Serdang Bedagai.

Polres Sergai telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pertanahan Nasional inisial WS dan Kasi Pengukuran inisial B oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sergai.

“Kepala BPN Sergai Minggu lalu sudah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Selain Kepala BPN Sergai, kasi pengukuran inisial B juga sudah dilakukan pemeriksaan. Masalah ini masih terus didalami,” ucap Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Pandu Winata kepada wartawan, Selasa (3/11/2020).

Seperti diberitakan sebelumnya,
Polres Sergai telah menangkap dengan cara operasi tangkap tangan (OTT) seorang pengawai honor berinisial B karena diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) senilai Rp 4 juta dalam pengurusan pembuatan sertifikat hak milik atas tanah dari surat dasar SKT dan notaris untuk dibuatkan menjadi 34 sertifikat.

Awalnya dana sudah diserahkan oleh Aldi Gunawan (26) selaku korban yang berdomisinil Dusun I, Jalan Protokol Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai sebesar Rp. 53.800.000 ( Lima Puluh Tiga Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah ) kepada petugas BPN Serdang Bedagai.

“Setelah uang diserahkan ternyata pembuatan sertifikat sebanyak 34 persil, sampai dengan sekarang belum ada yang selesai,” ujarnya. (MS6)

Baca Juga:   Napi Asimilasi Beraksi Lagi, Encep Berurusan Lagi dengan Polisi