Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita Sumut

Kasus Lima Anggota DPRD Labura Pesta Narkoba Segera Disidangkan

×

Kasus Lima Anggota DPRD Labura Pesta Narkoba Segera Disidangkan

Sebarkan artikel ini

ASAHAN – Berkas kasus lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu Utara (Labura) telah selesai tahap penyidikannya dan perkaranya segera disidangkan.

“Kejaksaan Negeri Asahan telah melimpahkan perkara lima anggota DPRD Labura ke pengadilan negeri Kisaran untuk disidangkan,” kata Josron Malau, Kasi Intelijen Kejari Asahan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/12/2021).

Josron menyebutkan, pelimpahan itu disampaikan pada tanggal 3 Desember lalu ke PN Kisaran. Saat ini, tambah dia para terdakwa masih ditahan di rutan Polres Asahan.

Sementara itu, Humas PN Kisaran, Nelly Rakhmasuri Lubis membenarkan, pelimpahan berkas perkara tersebut.

“Sudah dilimpahkan, majelis yang menyidangkan hakim ketua Nelson Angkat, hakim anggota Antoni Trivolta dan Irse Yanda Perima,” kata Nelly.

Baca Juga:   Gubsu Lantik 11 Kepala OPD Pemprov Sumut

Dia mengatakan, sidang perdana akan digelar pekan depan. “Senin, 13 Desember,” ujarnya.

Sebelumnya, Polres Asahan menetapkan lima anggota DPRD Labura sebagai tersangka kasus narkoba. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan secara intensif kepada para wakil rakyat tersebut.

“Setelah pemeriksaan yang kita lakukan secara maraton terhadap 17 orang yang diamankan, kita juga sudah lakukan gelar perkara dan asesmen terpadu. Kemudian kami tetapkan hari ini 14 orang sebagai tersangka,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira saat dimintai konfirmasi wartawan, Kamis (12/8).

Kelima orang anggota Dewan tersebut diamankan bersama 12 orang lainnya di salah satu tempat karaoke di Asahan, Sabtu (7/8). Saat itu Polres Asahan sedang menggelar razia PPKM.

Baca Juga:   OPS Patuh Toba, Satlantas Polres Sergai Lakukan Sosialisasi dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas

Dari 17 orang yang diamankan, ada 14 orang yang positif mengkonsumsi narkoba, termasuk lima anggota DPRD Labura. Sedangkan tiga sisanya adalah wanita pemandu lagu yang sempat diamankan, namun akhirnya dipulangkan karena tak terbukti mengkonsumsi narkoba.

Lima anggota DPRD Labura tersebut adalah JS, AB, KAP, GK, dan PG. Setelah menjalani tes urine, kelima anggota DPRD Labura ini dinyatakan positif menggunakan narkoba. Dua diantaranya telah dipecat, yakni AB dari PPP dan PG dari Hanura. (MS10)