Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Kasus Penganiayaan Aktivitas Anti Korupsi, Polres Sergai Akui Sudah Ditindaklanjuti

×

Kasus Penganiayaan Aktivitas Anti Korupsi, Polres Sergai Akui Sudah Ditindaklanjuti

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| SERGAI- Terkait kasus penganiayaan aktivis anti korupsi di Sumatera Utara, Fakhrurozi yang dilakukan orang tak dikenal (OTK) di Kabupaten Serdang Bedagai yang hingga saat ini dianggap belum direspon oleh pihak Polres Sergai dibantah Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Pandu Winata.

Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Pandu Winata kepada mediasumutku.com di ruang kerjanya, Sabtu (6/2/2021) mengaku, pihaknya justeru sudah melakukan pemeriksaan di tempat kejadian.

“Pernyataan pelapor tersebut itu tidak benar, bahwa tuntutan perkara tersebut pelapor sudah membuat laporan polisi Nomor: LP/74/11/2021/SU/Tes Sergai tertanggal 04 Februari 2021. Pada hari Kamis (4/2/2021), sekira pukul 00:30
WIB dini hari, selanjutnya ditindaklanjuti, kemudian diantar visum oleh tim penyidik,” katanya.

Menurut Pandu, untuk saat ini kita pihaknya sedang menunggu hasil visumnya.

Baca Juga:   Jelang Sahur, Ayah - Anak Dianiaya OTK di Asahan

“Pada hari Jumat (5/2/2021), pelapor ditelpon penyidik, namun tidak diangkat oleh pelapor. Sehingga, mungkin agak sedikit terhambat, untuk dilakukan penambahan pemeriksaan terhadap korban oleh penyidik,”ungkap AKP Pandu Winata.

Sementara itu,pihaknya juga sudah mengundang seluruh ketua OKP untuk menyampaikan aspirasi mereka.

“Saat itu juga kita sudah menjelaskan dihadapan para ketua OKP, bahwa soal perkara tersebut ada mekanisme. Selain itu kita juga meminta, kepada para ketua OKP untuk menyampaikan kepada pelapor untuk memberikan bantuan pemahaman kepada pelapor supaya kooperatif jika dilakukan pemanggilan. Jangan merasa takut dan merasa tak yakin, jika dilakukan pemangilan tim penyidik harus datang,” jelas Pandu.

Pandu menjelaskan, tim satraeskrim yang dipimpin Kanit Resum, Iptu Made juga telah mendampingi pelapor untuk melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.

Baca Juga:   Rebutan Mikrofon, Dua Pria di Sergai Terlibat Perkelahian

“Jadi menurut kami tidak tepat kalau tidak direspon oleh Polres Sergai. Semua pelapor itu mempunyai kedudukan yang sama dalam pelayanan, jadi kita tidak membeda-bedakan baik itu akvitis, orang kaya, orang miskin, tidak ada membeda-bedakan. semua mendapat perlakuan dan pelayanan yang sama. Dan semua ada mekanismenya,”pungkasnya. (MS6)