Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineSumut

Kecamatan Sei Kepayang Juara Umum MTQ Tingkat Kabupaten Asahan

×

Kecamatan Sei Kepayang Juara Umum MTQ Tingkat Kabupaten Asahan

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Asahan – Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-51 Tingkat Kabupaten Asahan resmi ditutup. Kecamatan Sei Kepayang menjadi juara umum pada kesempatan itu dengan menempatkan 41 kafilahnya menjadi juara dalam kelas yang diperlombakan.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. H. John Hardi Nasution, atas nama Panitia Penyelenggara menyebutkan kegiatan MTQ di Meranti memperlombakan lima kegiatan yakni tilawah, hifzhil, fahmil, syahril dan khatil Quran dan diikuti 25 kecamatan se Kabupaten Asahan.

“Bagi peserta yang mendapat predikat terbaik mendapatkan tropy, piagam penghargaan dan uang pembinaan. Diminta kepada para pemenang tidak langsung berbangga hati namun harus bisa terus meningkatkan kemampuannya,” ujarnya disela penutupan MTQ, Sabtu (15/2/2020) malam.

Baca Juga:   Keinginan Untuk Vaksinasi, Polres Sergai Jemput Bola Masyarakat Tuna Netra

Sementara Bupati Asahan H. Surya, dalam sambutannya kembali mengingatkan tentang pentingnya memaknai isi dan kandungan Al Quran sebagai pedoman hidup dalam membangun kehidupan sosial yang bermartabat. “Pelaksanaan MTQ merupakan wahana untuk memacu pengembangan tilawah, hafalan dan pendalaman isi Al Quran serta sarat dengan syiar Islam yang tidak boleh berhenti disini tanpa meninggalkan bekas dan pengaruh di tengah masyarakat,” kata Surya.

Dalam kesempatan tersebut dirinya juga menekankan bahwa peserta MTQ adalah mutlak putera-puteri Asahan yang berdomisili di Kabupaten Asahan dan bagi peserta MTQ yang potensial akan bersedia dan wajib mengikuti Training Center (TC) untuk mempersiapkan diri pada pelaksanaan tingkat Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga:   Diduga Tabrak Kereta Api, Warga Perbaungan Ditemukan Tewas

“Kepada pemenang terbaik 1 dari cabang Tilawatil Quran golongan dewasa putera dan puteri serta cabang Hifzil Quran golongan 30 juz putera dan puteri akan diberikan Ongkos Naik Haji (ONH) dengan ketentuan jika sudah pernah menjadi terbaik 1 dalam event MTQ 9 tahun terakhir tidak diperkenankan mendapat ONH lagi,”ujarnya.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan pembacaan keputusan Dewan Hakim yang dibacakan oleh Ketua Dewan Hakim H. Salman Abdullah Tanjung, Lc, MA didampingi Sekretaris Dewan Hakim H. Mahmuddin. Adapun juara kedua diraih kecamatan Tanjungbalai, juara ketiga kecamaan Air Joman, dan juara harapan berturut turut kecamatan Aek Songsongan, sei kepayang timur dan Silo Laut.