Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHukrim

Kejari Deli Serdang Jalin MoU Bidang Datun dengan Pertamina EP Field Pangkalan Susu

×

Kejari Deli Serdang Jalin MoU Bidang Datun dengan Pertamina EP Field Pangkalan Susu

Sebarkan artikel ini

LUBUK PAKAM-Kejaksaan Negeri Deli Serdang lakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) dengan Pertamina EP Field Pangkalan Susu terkait Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Ruang Kerja Kajari Deli Serdang, Senin (19/9/2022).

Penandatanganan MoU dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Dr. Jabal Nur, SH, MH, Manager PT.Pertamina EP Zona 1 Pangkalan Susu Field Despredi Akbar, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Deli Serdang Marice Endang Butar Butar, SH, MH, beserta staf PT.Pertamina EP Zona 1 Pangkalan Susu Field dan staf Perdata dan Tata Usaha Kejaksaan Negeri Deli Serdang.

Menurut Kajari Deli Serdang Dr Jabal Nur melalui Kasi Intel Kejari Deli Serdang Boy Amali,SH, MH penandatanganan kesepakatan bersama meliputi Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum Lainnya.

Baca Juga:   BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergitas Melalui CRM

“Adapun ruang lingkup dari tugas dan kewenangan Kejaksaan di Bidang Datun, yaitu kejaksaan dapat melakukan penegakan hukum, bantuan hukum baik secara litigasi maupun non litigasi, pertimbangan hukum baik berupa pendampingan hukum maupun pendapat hukum, pelayanan hukum gratis berupa konsultasi hukum bagi masyarakat dan tindakan hukum lain. Ini artinya jaksa bisa mewakili pemerintah, baik dalam posisi tergugat atau menggungat. Tujuannya untuk menjaga kewibawaan pemerintah dan melindungi kepentingan masyarakat,” papar Boy.

Setelah penandatangan MoU, dilanjutkan dengan penyerahan plakat dari Kejari Deli Serdang kepada PT.Pertamina EP Zona 1 Pangkalan Susu Field, sebaliknya dari PT.Pertamina EP Zona 1 Pangkalan Susu Field kepada Kejari Deli Serdang. Pelaksanaan kegiatan MoU tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga:   Dwi Sasono Habiskan Waktu Dengan Baca Buku di Penjara