Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineHukrimSumut

Kejari Karo Tahan Mantan Kadispora Atas Dugaan Korupsi Pengadaan Gelanggang Olahraga Samura

×

Kejari Karo Tahan Mantan Kadispora Atas Dugaan Korupsi Pengadaan Gelanggang Olahraga Samura

Sebarkan artikel ini

KARO-Kejaksaan Negeri Karo menetapkan mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karo RP sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan gelanggang olahraga di Stadion Samura Kabanjahe Tahun Anggaran 2018, Kamis,(21/7/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri Karo Fajar Syahputra, SH,MH melalui Kasi Intel Ika Lius Nardo Sitepu, didampingi Kasi Pidsus Ranu Wijaya dan Kasubsi Ekonomi Bidang Intelijen Kejari Karo, Halfeus H Samosir menyampaikan bahwa anggaran yang digunakan untuk pembangunan gelanggang olahraga tersebut sebesar Rp 1,6 Milyar lebih.

Tim penyidik, lanjut Ika Lius Sitepu menetapkan RP sebagai tersangka saat menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan juga sebagai Pengguna Anggaran (PA) dalam proyek tersebut, sekaligus saat ia menjabat sebagai Kadispora Kabupaten Karo.

Baca Juga:   Asuransi Astra Hadirkan Literasi Keuangan untuk Anak Usia Dini dan Uji Emisi Kendaraan Roda Empat

“Terkait kerugian negara sudah dilakukan penghitungan oleh ahli yakni kurang lebih 200 juta rupiah,” katanya.

Lebih lanjut Ika Lius Sitepu menyampaikan bahwa pasal yang dipersangkakan yakni pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 undang-undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun penjara.

“Dalam penyidikan kasus ini, tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru baik dari pemerintah maupun pihak swasta. Saat ini kami sedang melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru,” tandasnya.

Selanjutnya, tambah Ika Lius Sitepu tersangka RP ditahan 20 hari ke depan terhitung dari tanggal 21 Juli 2022 di Rutan Kabanjahe. Proses pemeriksaan dan penahanan tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga:   Periksa Dugaan Korupsi Dana Hibah KNPI, Yusuf Siregar Apresiasi Kejari Tapsel